Home / Berita

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:37 WIB

Gubernur Kalbar H.Sutarnidji Dorong Kemudahan Prosedur Realisasi APBN

Viewer: 629
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM- Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, memandang perlu adanya evaluasi terhadap kemudahan dalam merealisasikan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan secara daring pada acara “Rilis Kinerja APBN, Makroekonomi, dan Moneter Kalimantan Barat Semester I Tahun 2021” di Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/7/2021).

“Perlu ada evaluasi terhadap kemudahan merealisasikan anggaran.

Saya melihat proses pengadaan pun kurang begitu cepat. Seharusnya, Kementerian dan Lembaga bisa mempercepat proses tersebut,” tegas dia.

Setiap daerah membutuhkan percepatan dalam merealisasikan kebutuhan pembangunan di semua aspek yang pelaksanaannya bergantung kepada pihak kementerian.

Baca Juga  Ada Pesan Moral Terkandung Dalam Acara Ziarah Rombongan Ke TMT, HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana.

Hal ini menyebabkan banyak daerah bergantung pada belanja yang dilakukan oleh pihak Kementerian, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

“Kebijakan Pemerintah Pusat tidak juga bisa disalahkan.

Tentunya hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi daerah,” kata dia.

Apabila Pemerintah Daerah dapat merespons dengan cepat masalah penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan ke daerah, Gubernur yakin semua program yang telah disusun dapat segera terlaksana.

“Jika pemda mampu mempercepat merealisasikan anggaran yang sudah ditransfer, saya yakin program-program yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan cepat,” ungkap H. Sutarmidji.

Lebih lanjut dia mengungkapkan kondisi perekonomian Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini semakin membaik.

Baca Juga  Rakor di Polres Halsel, Tambang Kusubibi Kembali Ditutup

“Nilai tukar petani semakin bagus, harga sawit, karet, kelapa, juga semakin baik.

Hal ini menunjukkan bahwa program atau kegiatan kita semakin baik,” papar dia.

Menyinggung masalah Rancangan Undang-Undang Dana Bagi Hasil (RUU DBH), Gubernur meminta agar landasan hukum perhitungannya didasarkan pada daerah penghasil.

“Penyusunan Rancangan Undang-Undang Dana Bagi Hasil (RUU DBH), seharusnya berdasarkan pada daerah penghasil. Bukan dari hitungan ekspor, supaya infrasrktruktur lebih terjaga,” tutup orang nomor satu di Kalimantan Barat ini.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Berharap Seluruh WBP Mendapat Vaksin, Lapas kelas IIA Pematang Siantar Kembali Gelar Vaksinasi Dosis Pertama

Arsip

Kejari Unit Pangkalan Brandan Diduga Jadi ‘Sarang Kasus’

Berita

Hamil Saat Jadi Tersangka, Neneng Dipastikan KPK Dapat Perawatan

Berita

Resmikan Tol Sragen-Ngawi, Jokowi: Saya Bahagia Sekali

Arsip

Warga Miskin Namun Terkena Penyesuaian Tarif Listrik Diminta Lapor

Arsip

Heboh Modal Beli Pulsa 100ribu, Pulang Bawa Smartphone!

Berita

Kronologi Pelemparan Bom Molotov di Rumah Politikus PKS Mardani

Berita

TPA Sampah Pematangsiantar Over Load