Home / Berita

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:37 WIB

Gubernur Kalbar H.Sutarnidji Dorong Kemudahan Prosedur Realisasi APBN

Viewer: 616
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM- Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, memandang perlu adanya evaluasi terhadap kemudahan dalam merealisasikan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan secara daring pada acara “Rilis Kinerja APBN, Makroekonomi, dan Moneter Kalimantan Barat Semester I Tahun 2021” di Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/7/2021).

“Perlu ada evaluasi terhadap kemudahan merealisasikan anggaran.

Saya melihat proses pengadaan pun kurang begitu cepat. Seharusnya, Kementerian dan Lembaga bisa mempercepat proses tersebut,” tegas dia.

Setiap daerah membutuhkan percepatan dalam merealisasikan kebutuhan pembangunan di semua aspek yang pelaksanaannya bergantung kepada pihak kementerian.

Baca Juga  Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Hal ini menyebabkan banyak daerah bergantung pada belanja yang dilakukan oleh pihak Kementerian, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

“Kebijakan Pemerintah Pusat tidak juga bisa disalahkan.

Tentunya hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi daerah,” kata dia.

Apabila Pemerintah Daerah dapat merespons dengan cepat masalah penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan ke daerah, Gubernur yakin semua program yang telah disusun dapat segera terlaksana.

“Jika pemda mampu mempercepat merealisasikan anggaran yang sudah ditransfer, saya yakin program-program yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan cepat,” ungkap H. Sutarmidji.

Lebih lanjut dia mengungkapkan kondisi perekonomian Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini semakin membaik.

Baca Juga  Wagub Kalbar dan Wabub Mempawah Doa Bersama Hadapi Covid-19 Cepat Berlalu

“Nilai tukar petani semakin bagus, harga sawit, karet, kelapa, juga semakin baik.

Hal ini menunjukkan bahwa program atau kegiatan kita semakin baik,” papar dia.

Menyinggung masalah Rancangan Undang-Undang Dana Bagi Hasil (RUU DBH), Gubernur meminta agar landasan hukum perhitungannya didasarkan pada daerah penghasil.

“Penyusunan Rancangan Undang-Undang Dana Bagi Hasil (RUU DBH), seharusnya berdasarkan pada daerah penghasil. Bukan dari hitungan ekspor, supaya infrasrktruktur lebih terjaga,” tutup orang nomor satu di Kalimantan Barat ini.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia*Pemerintah Desa Batu Ampar Salurkan BLT Kepada Masyarakat.

Berita

Harta Kekayaan Gubernur Aceh yang Terkena OTT KPK Mencapai Rp 14,8 M

Berita

Rangkaian Reuni Akbar IKB, Arwin Siregar Resmikan Mushallah Namiro SMANSA

Berita

Walikota Siantar Terima LHP Kepatuhan pada Pemprovsu dari BPK Perwakilan Sumut

Berita

Dulu Berseberangan, PDI-P Kini Dekati Anies dan Koalisinya Setelah Tak Sejalan dengan Jokowi

Arsip

[Video] Hebat, Ilmu Anggota TNI Ini, Bisa Buat Penjahat Kaku Kayak Patung

Berita

Dialog 100 Hari Kerja, Alim Sebut Husen Said Tidak Tepat Dijadikan Pembicara

Berita

Personil Polsek Mempawah Hulu Siap Amankan Pilkades Serentak tahun 2022.