
HALSEL- KOMPAS NASIONAL |Terkait ancaman limbah dari tambang ilegal, Kepolisian Resor Halmahera Selatan bersama pemerintah daerah kembali menutup tambang rakyat di Desa Kusubibi dengan melakukan rapat kordinasi yang melibatkan seluruh pihak-pihak terkait termasuk sejumlah awak media di ruang aula Polres Halsel, Senin (28/12)
Rapat kordinasi yang berlangsung di Aula Polres Halsel, dihadiri oleh kepala desa Kusubibi, BPD Kusubibi, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa Kusubibi, dalam kesempatan itu hadir juga asisten I Setda Kabupaten Halsel Amir Dukomalamo, kepala DLH Halsel Ahmad Hadi, Kabag Hukum setda Halsel Ilham Abubakar, Camat Bacan Barat Lasihamu, perwakilan dari Kodim dan ketua APRI Halmahera Selatan Irfan Abdurrahim
Dalam pertemuan tersebut, membicarakan terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi di pertambangan rakyat Kusubibi. Sementara dalam kesempatan itu, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi di tambang Kusubibi, dengan melibatkan seluruh elemen terkait agar dapat dibicarakan secara bersama, sehingga ada solusi untuk masalah pertambangan rakyat Kusubibi, termasuk masalah pencemaran lingkungan dan sebagainya
“Masalah yang ada di tambang Kusubibi saat ini, tidak perlu saling saling menyalahkan satu sama lain, tapi mari sama sama kita mencari solusi bersama agar tidak menimbulkan masalah di Desa Kususbi,” Ucap Kapolres
Sementara pemerintah daerah melalui Asisten I Amir Dukomalamo, mengatakan bahwa pertambangan rakyat Kusubibi adalah tambang ilegal karena tidak ada izin dari Kementerian Pertambangan
“Tambang kusubibi ini ilegal dan Permohonan untuk izin juga belum ada jadi harus ditutup,” tuturnya.
Selain asisten I, dalam kesempatan itu juga Camat Bacan Barat, Lasihamu mengatakan Bupati Halsel pada beberapa bulan lalu telah mengeluarkan instruksi penutupan tambang kusubibi, namun instruksi itu tak pernah digubris.
“Terkait intruksi bupati sudah disampaikan dan ditempelkan ke tromol tromol tapi tidak diindahkan,” Tutur Lasihamu
(Fik)







