Viewer: 745
0 0

Home / Berita

Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:16 WIB

Puluhan Massa Dari Aliansi Mahasiswa Gelar Demo Di Kantor Kejari Psp

Viewer: 746
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Social Control dan PEMASOC Kota Padangsidimpuan (Psp), gelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Psp, Jalan Serma Lian Kosong, No.08 Kota Psp, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2020)

Dalam orasinya, Senada Ary Azi dari PEMASOC dan Ahmad Yani dari Front Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi Dan Demokrasi meminta kepada pihak Kejari Psp, agar segera melakukan langkah langkah penyidikan hukum. Dengan adanya laporan dan pengaduan awal dari Aliansi Mahasiswa. Dimana ada penemuan terindikasi dugaan merugikan keuangan Negara.

Kami minta segera dituntaskan, tanpa tebang pilih pada Dinas Kominfo Kota Psp yang terkait dengan kegiatan tersebut dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum. 

Baca Juga  NPC P.Sidimpuan Kirim 2 Atlet Sumut Perkuat PEPARNAS XVII di PAPUA 2021

Serta segera memanggil dan memeriksa Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Pendidikan, Kadis Lingkungan Hidup Kota Psp, sebagai kuasa pengguna anggaran, yang diduga terindikasi korupsi tersebut, Pinta mereka 

Sebelumnya, para pengunjukrasa melancarkan aksinya di Kantor Walikota Kota Psp, dengan hal yang sama. Dan dilanjutkan berorasi didepan Kantor Kejari Psp.

Kasi Datun Kejari Psp, Noferius Lombu,SH.MH, saat menyahuti para pengunjukrasa, dia mengatakan pihaknya dari Kejaksaan akan menelusuri serta menindak lanjuti tuntutan tersebut, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

”Pihak kita lagi Melakukan telaahan semua laporan yang di sampaikan ke Kejaksaan oleh pihak demonstran, pihak Kominfo lagi di tangani untuk pengumpulan data sehingga beberapa Pejabat telah diundangan atas tuntutan aliansi Mahasiswa sebagaimana laporan yang telah dilaporkan oleh aliansi Mahasiswa,” Ucapnya.

Baca Juga  Pemkot Tanjungbalai Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke- 53

Terpisah, Kasi Intel Kejari Psp, Sonang Simanjuntak,SH, membenarkan bahwa tuntutan para demonstran tersebut sedang di lakukan pemeriksaan terhadap Dinas Dinas terkait, yang di duga telah merugikan keuangan Negara.

”Proses pemeriksaan sedang berjalan, namun kita juga dari pihak Kejaksaan tetap berkoordinasi dengan APIP (Inspektorat Kota Psp), sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab dugaan korupsi tersebut harus terlebih dahulu ditangani oleh pihak APIP. Kita juga tidak akan lepastangan dalam menjalankan tugas sesuai UU yang berlaku”,  Sebutnya.

Ditegaskannya, bahwa minggu depan, pihak Kejaksaan nantinya akan memanggil pihak pelapor guna tindak lanjut  penanganan kasus tersebut yang telah di laporkan oleh pihak pelapor ke Kejari Psp, Tegasnya. (Pascal)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Sita Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer hingga Toyota Roadster

Berita

Tower Mini Bantuan Kementrian Kominfo Tidak Berfungsi Sebagaimana Mestinya, Siapa yang Harus Di Salahkan ?

Berita

Presiden Jokowi Mengkhawatirkan Ada Pasal Titipan di RUU ‘Sapu Jagat’

Berita

Hadiri Sosialisasi Relokasi Jalan Nasional, Wabup: Bekerja Profesional, Jangan Rugikan Masyarakat

Berita

Pimpin Musrembang Kecamatan Parmonangan, Bupati Taput Ajak Kepala Desa Fokus pada Pembangunan.

Arsip

Menko Luhut Sebut Surat Sri Mulyani Soal PLN Hanya Pengingat

Berita

BREAKING NEWS: Kisah Ajudan Jember Terulang di Humbahas, Wabup Yunita Kaget Ajudan Mendadak Dimutasi

Berita

Pemasangan Baleho Himbauan Oleh Koramil 08/Dedai