Home / Berita

Rabu, 9 Juni 2021 - 08:28 WIB

Gegara Ungkit Kasus Panci, Roy Suryo Minta Eko Ditangkap, Polisi: Mediasi Dulu Lah

Viewer: 491
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kompasnasional l Polda Metro Jaya mengingatkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bahwa ada mekanisme yang harus diikuti bagi kepolisian jika ingin menangkap seseorang.

“Ya kan ada mekanisme,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meminta agar kepolisian menangkap dua pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Yusri mengatakan sebelum dilakukan penangkapan penyidik harus terlebih dulu melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Pemkab Samosir Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI untuk Keempat Kalinya

“Penyelidikan dulu yang kita lakukan,” tambahnya.

Yusri mengatakan sebelum dilakukan penangkapan penyidik harus terlebih dulu melakukan penyelidikan.

“Penyelidikan dulu yang kita lakukan,” tambahnya.


Jika tidak ditemukan unsur pidana, maka proses penyelidikan akan dihentikan.

Meski demikian pihak Polda Metro Jaya akan mengupayakan agar kasus Roy Suryo vs Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray diselesaikan dengan mediasi.

Kita kedepankan adalah ‘restorative justice’ dulu, karena ada surat edaran dari Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) juga bagaimana kita mengedepankan mediasi dulu lah,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati-KH, Sis Tancap Tiang Pertama Pembangunan Gedung Bina Remaja

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke SPKT Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2021.

Roy kemudian menyebut unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube itu membahas soal kecelakaan lalu lintas Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah namun dalam versi yang tidak sesuai fakta.

Pakar Telematika itu kemudian mengatakan video di kanal Youtube itu juga mengaitkan Roy dengan beberapa kasus lain yang isinya sudah diputarbalikkan, termasuk membahas kasus panci. (WE/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Edi : Penataan Kawasan Kumuh Ciptakan Destinasi Wisata Baru

Berita

Bupati Melawi Pimpin Pengambilan Sumpah Janji 166 PNS di lingkungan Pemkab Melawi 

Berita

DANSATGAS PAMTAS YONIF 645/GTY HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Berita

Danrindam XII/Tpr Buka Latihan Pratugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty

Berita

Dandim 1203/Ktp Cek Langsung Gudang Senjata Dan Munisi.

Berita

Persit Cabang XLVII Kodim 1203/Ktp Panen Hasil Program Ketahanan Pangan Satuan

Berita

Kapolda Kalbar Kunjungi Polsek Mentebah, Polres Kapuas Hulu

Berita

Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak Penghasilan di 2025