Viewer: 1468
1 0
Viewer: 1469
1 0

Home / Berita

Jumat, 25 September 2020 - 20:47 WIB

ALONG CUKONG KAYU ILEGAL, APARAT PENEGAK HUKUM (APH) TUTUP MATA

Viewer: 1470
1 0
Terakhir Dibaca:53 Detik

Kompas nasional.com.Balai Bekuak Kalbar.
Berdasakan hasil konfirmasi, pada (17/09) dengan saudara Ayung , selaku orang kepercayaan Along,  dalam melaksanakan aktipitas pengolahan kayu dilapangan.

Ayung menjelaskan bahwa, kegiatan pengolahan kayu yang berada dilokasi langkar Balai Bekuak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, dan Sungai Ambawang adalah milik Along. 

Selain itu Ayung menambahkan,  bahwa aktipitas pengolahan kayu sudah berjalan selama dua(2 )Tahun tanpa hambatan. 

Baca Juga  Walikota Terima Audensi Pengurus BWI Kota Padangsidimpuan

Kayu yang di olah di serkel milik Along , sangat diduga keras berasal dari hasil tebangan liar dari berbagai sumber, yang antara lain kayu belian dan lokal campuran dengan berbagai jenis dan ukuran ,salah satunya  seperti ukuran 6x6x4 meter. 

Pengolahan kayu dilakukan dengan menggunakan gergaji piringan, yang dikenal dengan sebutan sirkel, kayu yang sudah berhasil diolah dibawa ke Pontianak dengan menggunakan mobil trak ungkapnya Ayung. 

Baca Juga  Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng

Kegiatan pengolahan kayu ilegal , yang dilakukan oleh Along diduga sepertinya seakan akan sudah teroganisir (Kerja sama)  sehingga tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukun (APH).bahkan terbina dengan baik sehingga bisa berjalan selama 2 Tahun sesuai dengan ungkapan Ayung.(AR), 

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
50 %

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Penutupan Diktukba dan Pelantikan Bintara T.A. 2022

Berita

Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Berita

Pembagian ‘Sejuta Sajadah’ Diwilayah Zona 3, MPC PP Tapsel Laksanakan Secara Estapet

Berita

Lestarikan Habitat Danau Toba, Pemprovsu dan Pemkab Samosir Tabur Bibit Ikan Nila  

Arsip

Kisah Umar Patek Nikahi Anak Pendeta Hingga Jadi Mualaf

Berita

Pontianak Ditetapkan PPKM Darurat, Seluruh Sektor Non Esensial Tutup

Berita

KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

Berita

Mahfud Bantah Pengacara Rizieq, Belum Terima Surat Pencekalan