kompasnasional.com | SERGAI
Keberadaan hutan Mangrove di pesisir Pantai Cermin saat ini sangat memprihatinkan. Hutan tersebut diduga habis dibabat oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari fraksi Golkar yang akrab dipanggil Asom (Meryanto).
Ketika tim liputan investigas DPC KWRI Kabupaten Sergai melakukan chek and richek ke lokasi, Jum’at (9/9/2016) menyaksikan alat berat berupa beko sedang menebangi hutan mangrove, persisnya di sepanjang pesisir pantai objek wisata Pantai Bali Lestari menuju Theme Park yang luasnya ±34 Ha.
Ketika tim bertanya kepada mandor lapangan yang diduga sebagai kepercayaan Asom mengaku alat berat beko tersebut diturunkan Asom yang juga pengusaha objek wisata Pantai Pondok Permai.
Informasi yang diperoleh tim di lapangan bahwa termpat tersebut rencananya akan dijadikan wahana permainan objek wisata.
Ketua DPC KWRI Kabupaten Sergai CH Damanik SH mengaku sangat kecewa dan geram atas tindakan oknum anggota DPRD tersebut.
“Tindakan tersebut telah melanggar dan mengangkangi Undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kenapa Dinas Kehutanan Serdang Bedagai diam, tanpa tindakan tegas kepada Asom. Padahal, jelas-jelas telah melanggar peraturan Perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Ada apa Dinas Kehutanan dengan Asom? Apakah Hutan Mangrove tersebut telah dijual sehingga Asom sesuka hatinya, tanpa takut merusak Hutan Mangrove. Ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas CH Damanik.
Lebih lanjut ditegaskan, KWRI Sergai akan mempertanyakan terkait perambahan hutan mangrove yang dilakukan oleh Asom ini sekaligus meminta pengusutan tuntas atas kasus ini (Tim/KWRI Sergai)






