Viewer: 653
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 4 Juni 2020 - 20:14 WIB

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 402,38 Kg di Sukabumi

Viewer: 654
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 34 Detik

Kompasnasional | SUKABUMI – Tim Satuan Tugas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu berjumlah ratusan kilogram yang disimpan di sebuah rumah di perumahan elit di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang disita cukup banyak mencapai sebanyak 402,38 kilogram dan diduga berasal dari jaringan internasional timur tengah.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di rumah yang dijadikan penyimpanan narkoba di Perum Taman Anggrek Jalan Myltonia 8 Blok D7 Nomor 12 RT 01 RW 25 Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6). Pada momen ini juga diperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan enam orang tersangka yang berhasil ditangkap.

“Pengungkapan ini hasil rangkaian kegiatan satgas khusus Bareskrim Mabes Polri didalamnya beberapa anggota pilihan dari mabes, Polda Metro dan dilibatkan Polda Jabar,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan. Kegiatan pada kali ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir beberapa waktu lalu tepatnya pada 22 Mei 2020 dilaksanakan pengungkapan di Banten.

Baca Juga  Foto di Penjara Viral, Jennifer Dunn Diberi Sanksi

Di daerah itu kata Sigit, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram. Selanjutnya pada Rabu (3/6) sore anggota satgasus bareskrim berhasil mengamankan pelaku yang didalami lebih lanjut mendapatkan sabu-sabu berat 402,38 kilogram.

Sehingga kata Sigit, pihaknya mengucapkan apresiasi kepada seluruh tim yang tergabung di satgas. Sebab mereka dengan tekun dan cermat melakukan pembuntutan dan memerlukan ketekunan tinggi.

“Modos mereka melakukan transaksi dari kapal di pelabuhan internasional dipindahkan ke kapal nelayan masuk melalui jalur pantai,” ujar Sigit. Mereka memasukan barang melalui jalur Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku yang ditangkap sebanyak 6 orang warga negara Indonesia (WNI) dan tim terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan ada beberapa tersangka lain lagi dari kelompok yang akan diekpose lebih lanjut.

Dari 6 orang tersangka ini terang Sigit, 3 orang anak buah kapal (ABK) satu kapten kapal dan 2 orang pengatur perjalanan di darat. Di mana satu siapkan mobil untuk pengangkut dan satu siapkan rumah untuk disewa yang digunakan menyimpan sabu-sabu.

Rumah tersebut sudah disiapkan satu bulan. Rencananya sabu akan disimpan dan akan dipasarkan, namun terlebih dulu ditangkap.

Baca Juga  Usai ‘Bercinta’ dengan Ganas, PNS Dishub Karo Tewas dalam Pelukan Selingkuhan di Kamar Hotel

Sigit menuturkan, bila dihitung dari efek ketika tersebar di masyarakat dan diasumsikan 1 kilogram dipakai 4 ribu orang dan dikalikan 402. Maka, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 1.608.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Sementara bila dirupiahkan dengan nilai pasar yang ada sebesar Rp 1 miliar per kilogram, maka total sabu yang disita senilai Rp 480 miliar. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Di sisi lain lanjut Sigit, rumah disewa satu bulan oleh pelaku dan barang masuk sekitar 5 hari lalu. Akibatnya, warga sekitar belum mengetahui keberadaan mereka.

Dari hasil penyelidikan sementara kata Sigit, peredaran narkoba tersebut selalu lewat samudera internasional. Di mana mereka berkoordinasi dengan calon pembeli.

Selanjutnya setelah mereka yakin jalur aman dan biasanya mempersiapkan kapal yang akan dijemput. Informasi yang diperoleh sewa kapal Rp 240 juta sekali sewa.(RP/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

FOoto Ilustrasi Pencabulan Anak

Berita

Siswi SMA yang Dicabuli Anak Wakil Ketua DPRD Labura Trauma Tak Mau Sekolah

Kriminal

Awas! Modus Baru Pelaku Curas

Berita

Takut Dikeroyok Massa, Maling Kotak Amal Mengaku ODP Corona
Polisi Pesta Sabu di Rumah Bandar,Ditangkap TNI-KompasNasional

Arsip

Polisi Pesta Sabu di Rumah Bandar,Ditangkap TNI

Berita

Sempat Ditahan Kini Majikan Penganiaya WNI di Hongkong Dibebaskan

Internasional

Hadiri Acara Amal, Wali Kota Gdansk di Polandia Ditikam
Foto saat olah TKP di rumah keluarga tewas di Kalideres

Berita

28 Saksi Diperiksa, Polisi Ungkap Kasus Kalideres Pekan Depan

Kriminal

Dua Pelaku Begal Sepeda Bercelurit Lagi Apes, Korbannya Cerdik