Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 29 Agustus 2016 - 13:39 WIB

Plt Bupati Sebut Perselingkuhan Marak di Rohul

Viewer: 593
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

kompasnasional.com | RIAU

Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman mengaku gerah menerima laporan terkait banyaknya aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Rohul yang melakukan perselingkuhan.

Dimintanya kepada inspektorat Kabupaten Rohul agar menelusuri laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sedih dan terkejut menerima banyak laporan PNS berselingkuh. Ini contoh yang tidak baik dan harus segera ditindak lanjuti. Jika terbukti, saya ingin PNS  yang berselingkuh itu dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegas  Plt Bupati ini, saat menjadi inspektur upacara, Senin (15/8/2016) di halaman kantor Bupati.

Katanya,  perselingkuhan merupakan bentuk penghianatan kepada Sumpah Pegawai Negeri Sipil (Tri Prasyta Korpri) dan juga penghianatan kepada keluarga. Perselingkuhan juga merupakan tindakan tidak terpuji dan harus dijauhi seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Rohul.

Baca Juga  Siapa Sangka Buah Rambusa Yang Kecil, Mempunyai Kasiat Yang Luar Biasa

Untuk itu, sebagai pejabat pembina PNS di Lingkungan Pemkab Rohul, Sukiman mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan seluruh ASN agar tidak berperilaku seperti itu.

“Saya berdiri disini sebagai orang tua seluruh PNS Rohul. Saya ingatkan agar yang merasa melakukan perselingkuhan segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Ingat anak dan keluarga di rumah,” pesan mantan Dandim Inhil ini.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Rohul Munif berjanji segera menelusuri laporan yang diterima oleh Plt Bupati Rohul tersebut, apakah bersifat fakta atau hanya gosip.

“Jika informasi tersebut benar, maka laporan itu pasti akan ditindaklanjuti, tapi harus kita telusuri dulu, bisa saja itu hanya gossip. Kalau ada bukti kuat, maka PNS tersebut akan diproses sesuai aturan kepegawaian,” tuturnya.

Baca Juga  Nazar 40 Hari Berhijab, Adik Ayu Ting Ting Diprotes Netizen

Dilanjutkan, bagi PNS yang terbukti berselingkuh bisa dikenakan PP No 10 tahun 1981 dan sudah diatur lebih lanjut PP No 45 tentang izin perkawinan dan perceraian.

“Di dalam aturan itu, seorang PNS sebenarnya diperbolehkan untuk memiliki istri lebih dari satu, dengan syarat  harus ada persetujuan dari istri pertama dan ada alasan yang jelas seperti tidak mendapatkan keturunan. Namun, jika seorang PNS  melakukan perselingkuhan, maka hal ini sudah melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi. Sanksi terberatnya bisa pemberhentian, tapi harus kita  lakukan cek and ricek dulu, sejauh mana kebenaran laporan itu,” pungkasnya (risto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kapal Penyelundup 200 Bal Monza dan 4 Ton Bawang Ilegal Ditangkap -kompasnasional

Arsip

Kapal Penyelundup 200 Bal Monza dan 4 Ton Bawang Ilegal Ditangkap

Arsip

Banyak Yang Kecewa Pembatalan Bintang Tamu Aa Gym, Ini Tanggapan Deddy Corbuzier

Internasional

Pura-pura Jadi Tim Medis Berpakaian APD Lengkap, Sekelompok Perampok Sukses Kuras Barang Supermarket

Berita

Perempuan Tua Tewas Gantung Diri

Arsip

Satu WNI Tertembak Saat Abu Sayyaf Kembali Serang Kapal Indonesia

Arsip

Video Mahasiswa UI Ini Bikin Ahok Keki dan Emosi

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Arsip

Move On dari Steven William, Gebetan Baru Natasha Wilona Ternyata Cowok Bule