Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Senin, 31 Oktober 2016 - 15:29 WIB

Dianggap Pro Kubu Mirna, Hakim Sidang Jessica Dilaporkan ke KY

Viewer: 649
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Usai persidangan, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menuding hakim bertindak seperti jaksa.

Terkait itu, sekelompok orang yang menamakan diri Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (KAPINDO) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan memerkarakan majelis hakim Kisworo, Binsar Goltom, dan H Hutaper yang memvonis Jessica. Mereka akan melaporkan para hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY) pukul 10.00 WIB.

“Kami laporkan mereka karena sudah melecehkan kehormatan advokat,” kata Presiden International Lawyers, Bahriansyah dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10).

Baca Juga  Nonton konser SHINee, Kahiyang Putri Jokowi foto bareng Minho CS

Bahriansyah menuding apa yang dilakukan ketiga hakim itu sudah keterlaluan. Dalam puluhan sidang yang ditayangkan langsung di media massa itu, lanjut Bahri, para hakim seakan bertindak seperti jaksa yang terkesan pro terhadap kubu Mirna.

“Kalau saya lihat, mereka bukan seperti hakim yang independen, sehingga membuat 50 ribu advokat marah,” ujarnya dengan emosional.

Bukan hanya itu, Bahriansyah menyebut bahwa dalam waktu dekat ia juga akan memperkarakan para ‘wakil Tuhan’ itu ke Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sekjen Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri.

Baca Juga  Spesialis Curanmor Tak Berdaya Usai Ditembak Polisi

“Kami ingin ada efek jera untuk mereka agar peradilan kita tak sesat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jessica divonis bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan sudah membunuh sahabatnya, Mirna. Tak terima dikurung 20 tahun, kuasa hukum Jessica yang dikomandoi Otto Hasibuan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tidur di Atas Rel, 2 Pemuda di Pasuruan Tewas Ditabrak Kereta

Arsip

Cerita bos K-Link, Bangun Bisnis MLM di Indonesia
Mujizat, Seorang Ibu Guru Selamat dari Tenggelamnya Kapal Pompong -kompasnasional

Arsip

Mujizat, Seorang Ibu Guru Selamat dari Tenggelamnya Kapal Pompong

Arsip

Cristiano Ronaldo Itu Tokoh Berbahaya dan Idola Palsu

Berita

Pembangunan Prasarana di Desa S3 Aek Nabara Sudah Mengikuti Aturan.

Arsip

Ini Komentar Arcandra Tahar Setelah Dicopot Jokowi

Berita

Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka

Arsip

Menanti Rizieq kembali dari SaudiMenanti Rizieq kembali dari Saudi