Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Senin, 31 Oktober 2016 - 15:29 WIB

Dianggap Pro Kubu Mirna, Hakim Sidang Jessica Dilaporkan ke KY

Viewer: 625
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Usai persidangan, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menuding hakim bertindak seperti jaksa.

Terkait itu, sekelompok orang yang menamakan diri Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (KAPINDO) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan memerkarakan majelis hakim Kisworo, Binsar Goltom, dan H Hutaper yang memvonis Jessica. Mereka akan melaporkan para hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY) pukul 10.00 WIB.

“Kami laporkan mereka karena sudah melecehkan kehormatan advokat,” kata Presiden International Lawyers, Bahriansyah dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10).

Baca Juga  Sambut HUT Dharma Karyadhika (HDKD) ke-75 Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Buka Layanan Simpati Paspor

Bahriansyah menuding apa yang dilakukan ketiga hakim itu sudah keterlaluan. Dalam puluhan sidang yang ditayangkan langsung di media massa itu, lanjut Bahri, para hakim seakan bertindak seperti jaksa yang terkesan pro terhadap kubu Mirna.

“Kalau saya lihat, mereka bukan seperti hakim yang independen, sehingga membuat 50 ribu advokat marah,” ujarnya dengan emosional.

Bukan hanya itu, Bahriansyah menyebut bahwa dalam waktu dekat ia juga akan memperkarakan para ‘wakil Tuhan’ itu ke Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sekjen Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri.

Baca Juga  Pedrosa Minta Maaf ke Markas Ducati

“Kami ingin ada efek jera untuk mereka agar peradilan kita tak sesat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jessica divonis bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan sudah membunuh sahabatnya, Mirna. Tak terima dikurung 20 tahun, kuasa hukum Jessica yang dikomandoi Otto Hasibuan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Beton 5 Ton Membuat Evakuasi Lama
KPK Bidik Maruli, Terkait Kasus Bansos di Sumut-kompasnasioal

Arsip

KPK Bidik Maruli, Terkait Kasus Bansos di Sumut

Berita

Ini Sanksi Pilot Heli Polri Angkut Pengantin Tanpa Izin

Berita

Polrestabes Medan Gagalkan Pengedaran Ganja Antar Provinsi

Arsip

KPHI: Penetapan Biaya Haji 2017 Harus Dipercepat

Berita

Polisi Sita Sabu dari Rumah Komika Mudy Taylor

Arsip

Tak Punya Pacar, Inilah Sosok Yang Ingatkan Prilly Makan

Arsip

Polsub Sektor Pangkatan Diduga Kawal Judi