Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Sabtu, 16 Juli 2016 - 09:24 WIB

Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara

Viewer: 1668
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

RantauprapatKompasnasional.com

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, kini sopir bus Makmur yakni Candra Nainggolan (34) harus siap-siap menerima ancaman 6 tahun penjara.

Itu karena dia dinilai telah melanggar pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terkait tabrakan beruntun pada Rabu (14/7) pagi lalu yang menewaskan 7 penumpang.

“Candra Nainggolan dinilai lalai dalam mengemudikan busnya, sehingga terjadi tabrakan beruntun dengan bus FA Pembangunan Semesta BK 7732 DJ dan bus PT ALS BK 7941 DG,” terang Kasubag Humas Polres, AKP Viktor Sibarani, Kamis (14/7).

Tersangka juga dianggap tidak mampu mengendalikan kecepatan tinggi busnya, serta tidak lagi berada pada jalurnya. Setelah tes urine, kesalahan Candra Nainggolan murni akibat human error.

“Justru supir bus CV Makmur dalam kecepatan tinggi yang mendatangi Bus Pembangunan Semesta dan PT ALS, sehingga terjadi tabrakan,” ujar AKP Viktor Sibarani.

Lanjutnya, walau telah ditetapkan tersangka, Chandra belum ditahan karena masih menjalani perawatan patah kaki.

Baca Juga  Begini Sadisnya Pelaku Pembunuh Editor Metro TV, Dianiaya Dahulu Kemudian Jantung Ditusuk

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Labusel, Abrar menegaskan bahwa lokasi tabrakan maut di kilometer 320-321 jurusan Medan-Kota Pinang Jalinsun Pekan Tolan/Perkebunan Perlabaian Desa Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat, Labusel merupakan jalur aman.

“Lokasi itu bukan daerah rawan, itu daerah yang biasa saja dan daerah lokasi itu ya baru kali ini saja terjadi tabrakan,” ungkapnya.

Lintasan jalur lokasi tabrakan itu juga merupakan lintasan jalur nasional. Namun begitu, mereka tetap melakukan pengamanan dengan memberikan sejumlah rambu lalulintas khususnya daerah rawan.

“Itu jalan nasional, kita hanya menyisip rambu-rambu yang diperlukan. Semua rawan kecelakaan dijalur wilayah Kabupaten Labusel sudah diatasi, caranya ya nambah rambu jalan,” ujar Kadishubkominfo Pemkab Labusel itu lagi.(kn-ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

KPK Periksa 50 Saksi, Kasus Sumber Waras Masih Penyelidikan-KompasNasional

Arsip

KPK Periksa 50 Saksi, Kasus Sumber Waras Masih Penyelidikan

Arsip

Jokowi Akan Resmikan Irigasi Lakkut Siborna

Arsip

Tolak Sistem Satu Arah, Ratusan Warga Solo Shalat di Tengah Jalan

Arsip

Ikan Arwana Senilai Rp 1,9 Miliar Gagal Diselundupkan

Arsip

Menunggu Kopassus Menyusup ke Markas Abu Sayyaf

Arsip

Awal Pekan, Harga Emas Dibuka Melemah Rp 1.000 per Gram

Berita

2 Pengendara Kreta Hancur Terlindas Truk Tangki saat Ingin Menyalip

Arsip

Cerita bos K-Link, Bangun Bisnis MLM di Indonesia