Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Sabtu, 16 Juli 2016 - 09:24 WIB

Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara

Viewer: 1675
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Rantauprapat – Kompasnasional.com

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, kini sopir bus Makmur yakni Candra Nainggolan (34) harus siap-siap menerima ancaman 6 tahun penjara.

Itu karena dia dinilai telah melanggar pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terkait tabrakan beruntun pada Rabu (14/7) pagi lalu yang menewaskan 7 penumpang.

“Candra Nainggolan dinilai lalai dalam mengemudikan busnya, sehingga terjadi tabrakan beruntun dengan bus FA Pembangunan Semesta BK 7732 DJ dan bus PT ALS BK 7941 DG,” terang Kasubag Humas Polres, AKP Viktor Sibarani, Kamis (14/7).

Tersangka juga dianggap tidak mampu mengendalikan kecepatan tinggi busnya, serta tidak lagi berada pada jalurnya. Setelah tes urine, kesalahan Candra Nainggolan murni akibat human error.

“Justru supir bus CV Makmur dalam kecepatan tinggi yang mendatangi Bus Pembangunan Semesta dan PT ALS, sehingga terjadi tabrakan,” ujar AKP Viktor Sibarani.

Lanjutnya, walau telah ditetapkan tersangka, Chandra belum ditahan karena masih menjalani perawatan patah kaki.

Baca Juga  Kelakuan Bule Ini Bikin Warga Indonesia Naik Pitam

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Labusel, Abrar menegaskan bahwa lokasi tabrakan maut di kilometer 320-321 jurusan Medan-Kota Pinang Jalinsun Pekan Tolan/Perkebunan Perlabaian Desa Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat, Labusel merupakan jalur aman.

“Lokasi itu bukan daerah rawan, itu daerah yang biasa saja dan daerah lokasi itu ya baru kali ini saja terjadi tabrakan,” ungkapnya.

Lintasan jalur lokasi tabrakan itu juga merupakan lintasan jalur nasional. Namun begitu, mereka tetap melakukan pengamanan dengan memberikan sejumlah rambu lalulintas khususnya daerah rawan.

“Itu jalan nasional, kita hanya menyisip rambu-rambu yang diperlukan. Semua rawan kecelakaan dijalur wilayah Kabupaten Labusel sudah diatasi, caranya ya nambah rambu jalan,” ujar Kadishubkominfo Pemkab Labusel itu lagi.(kn-ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Residivis Sabu Dimainkan Kibus , Akhirnya Kembali Masuk Bui

Kriminal

Kapolres Nunukan: Jika Bertemu Bandar, Saya Perintahkan Tembak di Tempat

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Masih Berada di Level Rp 13.100-an Per USD

Arsip

Kapolda Metro sebut dua pria ini 90 persen terlibat penyiraman Novel

Arsip

Istri Muda Gubernur Gatot Menangis di Depan Hakim Tipikor. Curhat Derita Sebagai Istri Kedua

Arsip

Ryamizard Sebut 40 Anggota Abu Sayyaf Tewas Diserbu Militer Filipina

Arsip

Bola panas polemik gedung baru DPR dilempar ke pemerintah
Pelaku penyebar uang palsu

Berita

Ditangkap, Pria di Bogor Gagal Edarkan Upal Rp 450 Juta