Home / Berita

Sabtu, 20 November 2021 - 08:00 WIB

Bupati Sis : Pembangunan Asrama Mahasiswa Kapuas Hulu Akan di Kaji

Viewer: 380
0 0
Terakhir Dibaca:47 Detik

Pontianak Kalbar,Kompas Nasional- – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu selama ini mengalami kesulitan untuk melakukan pembangunan dan perehaban bangunan asrama mahasiswa Kabupaten Kapuas Hulu yang berada dijalan perdana kota Pontianak pasalnya tanah tersebut masih berstatus pinjaman.

Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Garuda Wiko menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bisa saja mendirikan atau melakukan perehaban bangunan asrama asal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 136 tahun 2016

Baca Juga  Ratusan SHP Pedagang Raib Saat Pasar Klewer Terbakar

“Kita bisa membentuk Kerjasama Operasional dengan jangka waktu 25 tahun, setelah itu bangunannya akan menjadi milik UNTAN” ungkap Wiko pada Jumat siang di ruangan rapat senat (19/11/2021)

Menanggapi hal tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan akan mengkaji lagi bentuk kerjasama operasional yang disampaikan oleh pihak UNTAN

Baca Juga  Pemuda Pancasila Tersinggung, Kalender Logo Palu Arit Beredar

“Jika merujuk ke PKM 139 tahun 2016 kemungkinan kita akan mengkajinya lagi, selain itu kita juga ada tanah seluas 1100 meter persegi yang diperuntukkan untuk pembangunan asrama yang berada dijalan sepakat dua Ahmad Yani” ungkap Fransiskus Diaan

M.Isnaini.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ganda Putra Indonesia Pertahankan Gelar Sang Jawara di Laga Final Japan Open.

Berita

Rakerda LPTQ Kota Tanjungbalai Jadikan Momentum Peningkatan Pembangunan Insan Yang Qurani

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng Dianugerahi Gelar Adat Dayak*

Berita

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah, Luruskan Fakta di Masyarakat.

Berita

Hj. Lismaryani Sutarmidji Minta Dharma Wanita Untuk Kreatif Dan Inovatif

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Pengawasan & Pengecekan Patok Batas Wilayah Desa di Perbatasan

Berita

Menarik Unit Secara Paksa, PT SMS Finance Digugat Nasabah di PN Pematangsiantar

Berita

Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Bagaimana Roda Pemerintahan di Jakarta?