Home / Berita

Selasa, 20 April 2021 - 08:18 WIB

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah, Luruskan Fakta di Masyarakat.

Viewer: 414
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompasnasional.com, Taput  | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH, MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung memimpin rapat terkait Penegasan Tapal Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Kabupaten Tapanuli Selatan yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XII Hombar Sinurat dan beberapa pimpinan OPD teknis terkait serta 3 Camat, bertempat di ruang Aula Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung. (Senin, 19/04/2021).

“Saya minta kita harus siap secara teknis sehingga pada pertemuan di Kementerian ATR/BPN, nantinya kita harus mampu menyakinkan Pemerintah Pusat untuk menentukan tapal batas yang sebenarnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kita juga harus persiapkan dokumen-dokumen sebagai bukti pendukung bahwa 7 segmen titik permasalahan pada Kecamatan Simangumban, Pangaribuan dan Garoga yang merupakan sengketa tersebut, harus mampu membuktikan wilayah tersebut merupakan wilayah Tapanuli Utara.  Semoga dengan pertemuan tersebut akan memberikan solusi tersebut bagi semua pihak, terutama tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat hingga konflik internal,” jelas Wakil Bupati Taput.

Baca Juga  Harus Waspada AMDAL Abal Abal Masyarakat Jadi TUMBAL.

abup Taput berpesan bahwa pertemuan ini sebagai pematangan materi terkait rencana pembahasan Tapal Batas Daerah antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam waktu dekat ini. “Kita pertahankan tapal batas tersebut sesuai data pendukung, alas hak bahkan bukti sejarah juga yang kita miliki, termasuk juga adanya pernyataan masyarakat setempat,” lanjut Wabup Taput.

Baca Juga  BUPATI ASIP AJAK ANGGOTA FKPPI MAKNAI PERJUANGAN DENGAN LAKUKAN SINERGI PEMBANGUNAN DAERAH

“Semua tim ini harus solit, kita perlu meluruskan fakta yang ada di tengah masyarakat. Kita boleh berjuang tapi kita juga harus bisa menerima bahwa keputusan akhir berada pada pihak Pemerintah Pusat, ini yang perlu kita yakinkan, kita buktikan melalui dokumen-dokumen. Para Camat dan Kepala Desa juga harus mampu menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan,” tegas Wabup mengakhiri arahannya.

Penulis :  Rumondang Sihombing

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Edi Kamtono: Cetak Bibit Atlet Sejak Dini Lewat Kompetisi Tenis

Arsip

Sekitar 100 Personel Dikerahkan Evakuasi Heli Basarnas yang Jatuh

Berita

Cabdis Siantar Akan Gelar Simulasi PTM Dua sekolah SMA di Simalungun

Berita

Wali Kota Resmikan Pasar Modern Nauli Sibolga dan Tutup Pasar Murah

Berita

Bupati Tapanuli Utara Buka Musrembang Tingkat Kecamatan di Sipoholon

Berita

Kunjungi Korem 121/Abw, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Beri Arahan Kepada Istri Prajurit

Berita

Rehabilitasi Narkoba WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Dibuka

Berita

Selain Birokrasi dan Politisi, Dua Wartawan Juga Ikut Rebut IKB Makayoa Halsel