Viewer: 721
0 0

Home / Daerah

Rabu, 5 Agustus 2020 - 07:29 WIB

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS R-APBD TA 2021 ke DPRD

Viewer: 722
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

Samosir – Kompas Nasional | DPRD Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir tentang Rancangan Kebijakan Umum (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2021. Rapat digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Samosir di Parbaba, Senin (3/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Wakil Ketua Nasib Simbolon serta dihadiri Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Sekdakab Jabiat Sagala, Forkopimda, Anggota DPRD Samosir,  para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat,  LSM dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan kata terima kasih dan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir yang telah menjalankan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi DPRD, yang secara jelas diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Baca Juga  Ibu Kandung Bunuh Tiga Anaknya saat Tidur Lelap

Lebih lanjut Bupati Samosir menjelaskan bahwa sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2021 yang dituangkan pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020. Dimana RKPD Tahun 2021 sebagai tahun ke-5 pelaksanaan RPJMD yang mengangkat tema “Pembangungan SDM, Pemantapan Pariwisata dan Pertanian Serta Percepatan Pemulihan Sosial dan Ekonomi.” Tema dan kebijakan pada RKPD tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan mempertimbangkan dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun sekarang sehingga diperlukan penyesuaian target pembangunan Tahun 2021.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pilkada 2020 Tingkat PPK Kistim Berjalan Lancar

Adapun beberapa target indikator makro sebagai ukuran untuk melihat pencapaian pembangungan Kabupaten Samosir pada Tahun 2021 antara lain: 1) Pertumbuhan ekonomi Tahun 2021 ditargetkan 5-6% yang lebih tinggi dari RPJMD Tahun 2021 sebesar 6,2%, 2) Angka Kemiskinan ditargetkan sekitar 10%, 3) Tingkat Pengangguran terbuka diproyeksikan  1,25%, lebih tinggi dari target RPJMD  sebesar 0,87%, 4)  Gini Rasio diproyeksikan sebesar 0,2434 sesuai dengan target RPJMD Tahun 2021, 5) Indeks Pembangungan Manusia (IPM) pada kisaran 70,55 yang lebih tinggi dari RPJMD yang sebesar 68,55.

Diakhir Nota Pengantar yang disampaikannya, Bupati Samosir berharap Rancangan KUA-PPAS yang telah diserahkan dapat dijadwalkan untuk dibahas bersama TPAD Pemkab Samosir dengan Badan Anggaran DPRD Samosir dan dapat disepakati bersama tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. (rel/mangapul sinaga)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KNTM Minta Jangan Pilih Pemimpin Pro Pukat Trawl

Berita

Polsek Medan Baru Tempatkan Pos Polisi Berjalan untuk Tertibkan PKL

Berita

Perda RTRW Belum Jadi Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Semakin Masif

Berita

‍Ketua Karang Taruna Terpilih Kecamatan Gunung Malela Komitmen Dukung Program Pemkab Simalungun

Daerah

Perantara Suap Wali Kota Medan Nonaktif Divonis 4 Tahun Penjara

Berita

Residivis Sabu Dimainkan Kibus , Akhirnya Kembali Masuk Bui

Arsip

Aksi ‘Teror’ Kepala Babi Dikabarkan Sudah Dua Kali Terjadi

Asahan

Ratusan Hektar Sawah dan Rumah Warga Batubara Terendam Banjir