Viewer: 1063
0 0
Viewer: 1064
0 0

Home / Daerah

Senin, 18 Mei 2020 - 22:10 WIB

Satu dari dua Wakil Ketua DPRD Samosir masih kosong, Partai Nasdem belum mengajukan PAW.

Viewer: 1065
0 0
Terakhir Dibaca:44 Detik

Samosir, Kompasnasional.

Partai Nasdem belum mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Almarhum Basrum Sihombing mantan wakil Ketua DPRD Samosir setelah meninggal dunia pada akhir bulan maret lalu. Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Samosir Marsitta Sitanggang senin (18/5) diruang kerjanya.

Menurut Marsitta, sesuai dengan mekanisme, Pergantian Antar Waktu diajukan oleh Partai kepada Ketua DPRD. Selanjutnya pihak DPRD menyurati KPU untuk memberikan nama sesuai urutan yang ada di KPU . Lalu DPRD mengajukan nama tersebut kepada Bupati untuk diteruskan kepada Gubernur, dan selanjutnya dilantik sebagai pengganti yang kosong.

Baca Juga  Bos Judi Tembak Ikan di Medan Pakai Kursi Roda Saat Diadili

Marsitta juga membenarkan bahwa satu dari dua wakil Ketua DPRD Samosir sampai saat ini masih kosong, setelah Almarhum Basrum Sihombing meninggal dunia akhir bulan maret lalu. Kekosongan ini merupakan kerugian bagi pihak Partai Nasdem sebab hak hak almarhum otomatis terhenti sebelum ada penggantinya. Semakin lama tidak dilakukan PAW, semakin banyak pulalah kerugian yang mereka alami.

Baca Juga  Tabung Gas Meledak, 4 Pekerja Kafe Kena Luka Bakar Parah

Pembuat berita (Max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Penipuan Pengusaha Ayam Dilepas Polsek Lubukpakam dengan Alasan Gangguan Jiwa

Daerah

Bupati Kapuas Hulu Di Wakili BAPPEDA Menghadiri Symposium Kratom Sustainability Di Hotel Golden Tulip Pontianak

Berita

Menkumham Yasonna lantik Tejo Harwanto jadi Kalapas Sukamiskin

Berita

Pembagian BLT Tahap ke III di Nagori Karang Rejo, Lancar dan Tertib

Berita

Pegang Sabu di Rusunawa, Nelayan Diciduk dari Lantai 3

Asahan

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya, Gara – gara Sering Lihat Tubuh Mulus Anaknya Usai Mandi

Berita

Termasuk Kapolres Pematang Siantar, 3 Kapolres dan 3 PJU Polda Sumut Sertijab

Daerah

Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta