Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews / Travel

Senin, 19 Februari 2018 - 11:00 WIB

Bos First Travel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Viewer: 676
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Andika, Anniesa, dan Kiki, yang mengenakan baju berwarna putih, sudah hadir di ruang sidang di PN Depok, Senin (19/2/2018). Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga  Di ASEAN, Serangan Siber Bisa Sebabkan Kerugian USD 750 Miliar

Andika, Anniesa, dan Kiki diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 64.685 jemaah yang hendak umrah. Total kerugian jemaah terkait perkara ini mencapai Rp 924.995.500.000.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Video Polisi Pukul Pengedar Narkoba, Dosen dan Mahasiswa STPK Matauli Dukung Penuh Satnarkoba Polres Tapteng

Berita

Kapolresta Pontianak Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa 

Berita

Fala Raha Tolak Hidayatullah Mudaffar Sjah Sebagai Sultan Ternate

Arsip

Dinilai Hina Ulama, Uus : Ulama Ga Cuma Satu!

Berita

PNS Dan Personel Polres Kubu Raya Mendapat Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Kalbar 

Berita

Rahasia Diet Bisa Berhasil Kuncinya Jangan Kurang Tidur

Arsip

Kecelakaan Maut di Jaliansum Siantar-Parapat, Warga Tapteng Tewas Terlindas Mobil

Berita

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polda Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral