Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews / Travel

Senin, 19 Februari 2018 - 11:00 WIB

Bos First Travel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Viewer: 660
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Andika, Anniesa, dan Kiki, yang mengenakan baju berwarna putih, sudah hadir di ruang sidang di PN Depok, Senin (19/2/2018). Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga  Sutarmidji Optimis Kalbar Akan Jadi Penyumbang PDRB Terbesar se-Kalimantan

Andika, Anniesa, dan Kiki diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 64.685 jemaah yang hendak umrah. Total kerugian jemaah terkait perkara ini mencapai Rp 924.995.500.000.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

Nasional

MUI Keluarkan Taklimat Soal Bentrok Polisi FPI

Berita

Bupati Taput Melantik beberapa Pejabat Pemkab dan Serahkan sejumlah SK CPNS

Berita

Walikota Resmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Psp Selatan

Berita

Tradisi Penerimaan Warga Baru, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Berikan Pengabdian Terbaik*

Arsip

Waskita Beton incar kontrak baru Rp 6,7 triliun hingga akhir tahun

Berita

Pemrpov Kalbar Peroleh Penghargaan dari Menkeu Atas Pencapaian WTP

Berita

Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik