Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews / Travel

Senin, 19 Februari 2018 - 11:00 WIB

Bos First Travel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Viewer: 689
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Andika, Anniesa, dan Kiki, yang mengenakan baju berwarna putih, sudah hadir di ruang sidang di PN Depok, Senin (19/2/2018). Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga  Tingkatkan Kewaspadaan, Konfirmasi Positif Sumut Hari Ada 249 Kasus

Andika, Anniesa, dan Kiki diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 64.685 jemaah yang hendak umrah. Total kerugian jemaah terkait perkara ini mencapai Rp 924.995.500.000.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

4 Fakta Penyewa Mobil Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental

Berita

Bupati Tapsel Mendukung Penuh Saran dan Masukan Komnas Disabilitas (KND)
Duka di Idul Fitri, 34 Tewas Kecelakaan, Apri Meninggal Tenggelam -kompasnasional

Arsip

Duka di Idul Fitri, 34 Tewas Kecelakaan, Apri Meninggal Tenggelam

Berita

Ingin Nikmati Kemudahan Layanan Kelistrikan, Ribuan Warga Kalimantan Barat Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Berita

Peringati HUT ke-77 TNI, Kodam XII/Tpr Gelar Do’a Bersama

Berita

Dua Anggota DPRD di Tahan Kejati Kalbar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang

Berita

Penjemputan Dan Pengawalan Kedatangan Vaksin Covid-19 (CoronaVac) dilakukan oleh Polres Melawi Dan Anggota TNI*

Berita

Satgasops Aman nusa II Polda Kalbar Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan