Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews / Travel

Senin, 19 Februari 2018 - 11:00 WIB

Bos First Travel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Viewer: 574
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Andika, Anniesa, dan Kiki, yang mengenakan baju berwarna putih, sudah hadir di ruang sidang di PN Depok, Senin (19/2/2018). Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga  Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bangun Jalan Desa Di Perbatasan.

Andika, Anniesa, dan Kiki diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 64.685 jemaah yang hendak umrah. Total kerugian jemaah terkait perkara ini mencapai Rp 924.995.500.000.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0212 TS Terbaik l Se-Sumut Dalam Kegiatan Pelayanan KB

Berita

Klarifikasi Pelebaran Jalan, Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga: Sudah Sesuai Regulasi dan Mekanisme

Berita

Walikota Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Kota P.Sidempuan Tahun 2023

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Rapat Koordinasi PPID Kab. Kapuas Hulu Tahun 2022

Berita

Festival Ulos Digelar di Kabupaten Samosir

Arsip

Rokok Elektriknya Meledak, Cecep Luka Bakar di Dada dan di Muka

Berita

Samosir Terima 164 Mahasiswa KKN Internasional

Berita

Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila Di Hadiri Forkopimda Sambas