Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews / Travel

Senin, 19 Februari 2018 - 11:00 WIB

Bos First Travel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Viewer: 659
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Andika, Anniesa, dan Kiki, yang mengenakan baju berwarna putih, sudah hadir di ruang sidang di PN Depok, Senin (19/2/2018). Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Menutup Turnamen Desa Dangkan Kota Kec. Silat Hulu 

Andika, Anniesa, dan Kiki diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 64.685 jemaah yang hendak umrah. Total kerugian jemaah terkait perkara ini mencapai Rp 924.995.500.000.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal

Berita

Gempa Raksasa dan Tsunami Dahsyat Diprediksi akan Sapu Habis Kota Padang! Ini Penjelasan Ilmuwan
Mahasiswa Fak. Ekonomi UI Gantung Diri di Kamar Kos -KompasNasional

Arsip

Mahasiswa Fak. Ekonomi UI Gantung Diri di Kamar Kos

Berita

Dua Jembatan di Simalungun Nyaris Putus Diterjang Banjir

Berita

Patroli Malam Minggu, Polres Samosir Gelar Cipta Kondisi

Nasional

Kereta Api Pasundan Anjlok di Garut, Perjalanan ke Bandung Tersendat

Berita

Pangdam XII/Tpr Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Singkawang*

Berita

Menko Marves Launching Gernas BBI UMKM Toba Vaganza tahun 2021 di Parapat