Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews / Travel

Senin, 19 Februari 2018 - 11:00 WIB

Bos First Travel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Viewer: 642
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok. Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Andika, Anniesa, dan Kiki, yang mengenakan baju berwarna putih, sudah hadir di ruang sidang di PN Depok, Senin (19/2/2018). Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga  Wacana Harga Rokok Naik Jadi Rp 50.000 per Bungkus Menguat

Andika, Anniesa, dan Kiki diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 64.685 jemaah yang hendak umrah. Total kerugian jemaah terkait perkara ini mencapai Rp 924.995.500.000.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Pelantikan Dir Samapta Dan Sertijab Karumkit Bhayangkara

Berita

Ketua DPRD Psp Lantik Pengangkatan PAW Dari Partai PKS

Arsip

Akhirnya… Real Madrid Lepas Morata ke MU

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Gotong Royong Pembersihan dan Pengecatan Tempat Ibadah 

Berita

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Webinar Apeksi Melalui Zoom Meeting

Berita

Dukung program pemerintah, Purnawirawan dan Warakawuri TNI Terima Vaksinasi Tahap Pertama.

Berita

Selama Oprasi Pekat Polres Singkawang Amankan 37 Tersangka”

Berita

PEJABAT PENGADAAN PERKIMLH KETAPANG BAGI -BAGI PROYEK DENGAN OKMUM DPRD KETAPANG.