Tapsel, Kompas Nasional – Tim gabungan Protokol Kesehatan (Prokes) Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) No 49 tahun 2020 dipimpin oleh Pawas, AKP Sumanto Naibaho di Wilkum Polres Tapsel di Jalan lintas Desa Situmbaga Kec Angkola Selatan Kab Tapsel, Kamis (8/4/2021).
Adapun Personil yang hadir yakni, Padal Kasium Polres Tapsel, Iptu Alpian Sitepu, Kanit Regident Polres Tapsel, Iptu Ringan Siregar, KBO Satresnarkoba Polres Tapsel, Ipda Ahmad Juli Nasution, Personil dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang, dari Pemkab Tapsel yaitu, dari Sat Pol PP 5 orang, Personil BNPB Kab Tapsel sebanyak 3 orang.
Dalam kesempatannya, AKP Sumanto Naibaho saat pimpin apel keberangkatan dihalaman Mapolres Tapsel Jalan Sisingamangaraja Kota Padangsidimpuan berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) dan selalu patuhi Prokes Pemerintah, serta menjaga keselamatan masing-masing, Pesan Sumanto.
Disebutkannya, Tim gabungan Prokes Tapsel disamping memberikan himbauan sekaligus membagikan 40 pcs masker sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap warga kepada masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Desa Situmbaga Kec Angsel Kab Tapsel.
Sembari menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun diluar ruangan, selalu menjaga iarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19), Sebut Sumanto.
Dijelaskannya, hasil dari Operasi Yustisi tersebut dilakukan penindakan berupa, teguran lisan 80 giat, teguran tertulis 70 giat. Dimana selama pelaksanaan kegiatan, situasi aman, baik dan lancar, Jelas Sumanto. (K Ikhfan)






