Viewer: 647
0 0

Home / Kriminal

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:21 WIB

Bom Molotov Teror Keluarga di Kampar, Polda Riau Tangkap 4 Pelaku

Viewer: 648
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Kompasnasional l Nurhayati masih trauma terhadap kejadian yang dialaminya 24 Desember 2020. Dini hari itu, rumahnya di Kecamatan Tapung dilempari bom molotov oleh enam pria sehingga mobilnya hangus dan bagian depan rumahnya terbakar.

Selain bom molotov, Nurhayati sekeluarga juga nyaris menjadi korban pembunuhan. Beruntung warga sekitar cepat keluar karena percikan api dari mobil dan depan rumahnya tadi.

Empat pelaku sudah tertangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dua masih buron dan masih dalam pengejaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut motif para pelaku karena dendam terhadap Nurhayati.

“Nurhayati ini ada melapor ke Polda terkait kejadian di daerah Sinama Nenek, Tapung,” ucap Zain, Rabu siang, 30 Desember 2020.

Zain menyebut empat dari enam pelaku tertangkap beberapa hari usai kejadian. Mereka adalah Wismar Susanto sebagai otak pelaku, Sukimin sebagai penunjuk rumah korban, dan Irwan Jaya serta Khaliman sebagai eksekutor.

Baca Juga  Kasus Judi 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara dan Seorang PNS Tak Kunjung P21

“Yang buron inisial IL sebagai pencari eksekutor dan Opik sebagai eksekutor,” kata Zain.

Zain menjelaskan, Wismar beberapa hari sebelum kejadian menelepon IL untuk dicarikan orang. Selanjutnya, IL menghubungi pelaku lainnya dan mulai merencanakan aksi teror bom molotov.

Pada 22 Desember, para pelaku berkumpul di sebuah kafe di Jalan Air Hitam, Pekanbaru. Usai itu, beberapa pelaku membeli jeriken, sumbu, dan malam harinya membeli bensin.

Sehari kemudian, pelaku berkumpul lagi di kafe di Kecamatan Tapung. Di lokasi yang berdekatan dengan kebun sawit itu, pelaku merakit bom molotov setelah meminum bir.

“Bekas botol bir itu yang dijadikan wadah bom molotov,” sebut Zain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut motif para pelaku karena dendam terhadap Nurhayati.

Baca Juga  Inilah Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua, Tidak Disangka

“Nurhayati ini ada melapor ke Polda terkait kejadian di daerah Sinama Nenek, Tapung,” ucap Zain, Rabu siang, 30 Desember 2020.

“Yang buron inisial IL sebagai pencari eksekutor dan Opik sebagai eksekutor,” kata Zain.

Saat ini, penyidik masih mendalami kaitan kejadian molotov dengan laporan korban terkait kasus tanah di daerah Sinama Nenek. Bisa jadi terkait atau karena ada motif lain antara otak pelaku dengan korban.

“Beberapa pelaku juga merupakan residivis kasus pembacokan,” kata Zain.

Zain menyebut otak pelaku menjanjikan kepada pelaku lainnya upah Rp30 juta. Hanya saja baru diterima Rp27 juta dan sudah digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Polres Gayo Lues Menemukan Ladang Ganja-kompasnasional

Arsip

Polres Gayo Lues Menemukan Ladang Ganja

Arsip

Wanna Cry Ransomware Disebar Acak

Arsip

Ini Alasan Polri Bawa Tiga Tersangka Kasus Teror Mapolda Sumut ke Jakarta
Foto ilustrasi

Berita

Kasus Net89, Harta Reza Paten dan Bekas Bandana Atta Halilintar Disita

Berita

Polisi Perketat Pengamanan Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman Besok

Internasional

Hadiri Acara Amal, Wali Kota Gdansk di Polandia Ditikam
Bocah 12 Tahun Ketangkap Curi Kereta dan HP-kompasnasional

Arsip

Bocah 12 Tahun Ketangkap Curi Kereta dan HP
Melawan Arus, Yudha Jotos Polantas karena Mau Menilang-KompasNasional

Arsip

Melawan Arus, Yudha Jotos Polantas karena Mau Menilang