Viewer: 667
0 0

Home / Kriminal

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:21 WIB

Bom Molotov Teror Keluarga di Kampar, Polda Riau Tangkap 4 Pelaku

Viewer: 668
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Kompasnasional l Nurhayati masih trauma terhadap kejadian yang dialaminya 24 Desember 2020. Dini hari itu, rumahnya di Kecamatan Tapung dilempari bom molotov oleh enam pria sehingga mobilnya hangus dan bagian depan rumahnya terbakar.

Selain bom molotov, Nurhayati sekeluarga juga nyaris menjadi korban pembunuhan. Beruntung warga sekitar cepat keluar karena percikan api dari mobil dan depan rumahnya tadi.

Empat pelaku sudah tertangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dua masih buron dan masih dalam pengejaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut motif para pelaku karena dendam terhadap Nurhayati.

“Nurhayati ini ada melapor ke Polda terkait kejadian di daerah Sinama Nenek, Tapung,” ucap Zain, Rabu siang, 30 Desember 2020.

Zain menyebut empat dari enam pelaku tertangkap beberapa hari usai kejadian. Mereka adalah Wismar Susanto sebagai otak pelaku, Sukimin sebagai penunjuk rumah korban, dan Irwan Jaya serta Khaliman sebagai eksekutor.

Baca Juga  Beredar, Foto Syur Sosok Diduga Komisaris First Travel dengan Pasangan Sejenis

“Yang buron inisial IL sebagai pencari eksekutor dan Opik sebagai eksekutor,” kata Zain.

Zain menjelaskan, Wismar beberapa hari sebelum kejadian menelepon IL untuk dicarikan orang. Selanjutnya, IL menghubungi pelaku lainnya dan mulai merencanakan aksi teror bom molotov.

Pada 22 Desember, para pelaku berkumpul di sebuah kafe di Jalan Air Hitam, Pekanbaru. Usai itu, beberapa pelaku membeli jeriken, sumbu, dan malam harinya membeli bensin.

Sehari kemudian, pelaku berkumpul lagi di kafe di Kecamatan Tapung. Di lokasi yang berdekatan dengan kebun sawit itu, pelaku merakit bom molotov setelah meminum bir.

“Bekas botol bir itu yang dijadikan wadah bom molotov,” sebut Zain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebut motif para pelaku karena dendam terhadap Nurhayati.

Baca Juga  Irjen Arman Depari Luar Biasa, Lihat Fotonya

“Nurhayati ini ada melapor ke Polda terkait kejadian di daerah Sinama Nenek, Tapung,” ucap Zain, Rabu siang, 30 Desember 2020.

“Yang buron inisial IL sebagai pencari eksekutor dan Opik sebagai eksekutor,” kata Zain.

Saat ini, penyidik masih mendalami kaitan kejadian molotov dengan laporan korban terkait kasus tanah di daerah Sinama Nenek. Bisa jadi terkait atau karena ada motif lain antara otak pelaku dengan korban.

“Beberapa pelaku juga merupakan residivis kasus pembacokan,” kata Zain.

Zain menyebut otak pelaku menjanjikan kepada pelaku lainnya upah Rp30 juta. Hanya saja baru diterima Rp27 juta dan sudah digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dikabarkan Meninggal Setelah Terima Vaksin, Mayor Sugeng Memilih Lapor Polisi: Saya Sehat

Arsip

Markas GMBI Dibakar, Polisi Amankan 20 Pelaku Terduga Anggota FPI

Berita

Pemuda 23 Tahun Buka Sekolah Pelayaran Palsu di Medan, Segini Jumlah Korbannya

Berita

Rumah Sakit Milik Bendahara PDI Perjuangan Diserang Pria Berseragam Polisi, Kapolrestabes: Kita Buru
Foto Ilustrasi tindakan kriminal

Berita

Bareskrim Ringkus DPO Kasus Narkoba Simon Tupessy di Kampung Ambon

Kriminal

Lagi, Pesepeda Dibegal di Pulomas, Korban Sampai Tergeletak di Trotoar

Arsip

Dilempari Amplop Saat Liputan, Wartawan di Tangsel Demo

Kriminal

Polisi tangkap tiga perempuan pengedar sabu di Medan