KompasNasional.com, Medan – Aan Andika, pendiri sekolah Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) ‘bodong’ di Jalan Sei Mencirim Kota Medan mengaku sempat meraup keuntungan yang berlimpah dari usaha kotornya ini.
Setelah ditangkap Polsek Sunggal, Aan yang bertubuh kurus ini lebih banyak diam.Sesekali ia melirik ke arah sejumlah wartawan yang kebetulan datang ke Polsek Sunggal.
Saat diwawancarai, Aan mengaku tiap calon taruna dan taruni dikutip Rp 5,7 juta.”Saya baru empat bulan aja begini pak. Uang yang saya minta dari calon siswa itu untuk biaya sekolah mereka,” katanya, Jumat (9/2/2018).
Lelaki yang tinggal di Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu mengatakan, jumlah uang yang sempat ia nikmati sebesar Rp 45 juta.
Namun, dari uang itu, sebahagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.
“Tersangka ini berhasil memperdaya korban setelah memasang iklan di Instagram. Beberapa korban yang tertarik sempat diajak chatting,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.
Wira mengatakan, pihaknya sempat mengecek ke berbagai institusi pendidikan yang berkaitan dengan dunia pelayaran.
Namun, sekolah yang didirikan Aan itu memang ilegal dan tidak memiliki izin.
“Sejauh ini yang terdata korbannya sembilan orang. Delapan taruna, dan satu taruni,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.(Tribun/TR)