Home / Berita / Kriminal / Medan / Reviews

Sabtu, 10 Februari 2018 - 11:26 WIB

Pemuda 23 Tahun Buka Sekolah Pelayaran Palsu di Medan, Segini Jumlah Korbannya

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Viewer: 762
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

KompasNasional.com, Medan – Aan Andika, pendiri sekolah Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) ‘bodong’ di Jalan Sei Mencirim Kota Medan mengaku sempat meraup keuntungan yang berlimpah dari usaha kotornya ini.

Setelah ditangkap Polsek Sunggal, Aan yang bertubuh kurus ini lebih banyak diam.Sesekali ia melirik ke arah sejumlah wartawan yang kebetulan datang ke Polsek Sunggal.

Saat diwawancarai, Aan mengaku tiap calon taruna dan taruni dikutip Rp 5,7 juta.”Saya baru empat bulan aja begini pak. Uang yang saya minta dari calon siswa itu untuk biaya sekolah mereka,” katanya, Jumat (9/2/2018).

Baca Juga  Pj Sekda Kota Pematangsiantar Ir Zubaidi M.Si Buka Rakorpem

Lelaki yang tinggal di Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu mengatakan, jumlah uang yang sempat ia nikmati sebesar Rp 45 juta.

Namun, dari uang itu, sebahagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.

“Tersangka ini berhasil memperdaya korban setelah memasang iklan di Instagram. Beberapa korban yang tertarik sempat diajak chatting,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT ke-76 Bhayangkara Secara Virtual

Wira mengatakan, pihaknya sempat mengecek ke berbagai institusi pendidikan yang berkaitan dengan dunia pelayaran.

Namun, sekolah yang didirikan Aan itu memang ilegal dan tidak memiliki izin.

“Sejauh ini yang terdata korbannya sembilan orang. Delapan taruna, dan satu taruni,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

‍Dana BOS Rp2,378 M di Disdik Siantar Diduga Dikorupsi! Kasi Intel Kejari Siantar, Diam-diam Panggil 10 Kepsek SMPN Pematangsiantar

Berita

Kerusakan Hutan KEL Aceh Capai 3.920 Hektare Hingga Juli 2018

Berita

Warga Waspada! Surat Edaran Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Dipastikan Palsu
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Berita

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Berita

Gelar Resepsi saat PPKM Daruat, Lurah Pancoran Mas Dicopot

Berita

Bareskrim: 5 tukang Merokok di Lantai 6 Diduga Sebabkan Kebakaran Kejagung

Berita

1.322 Sasaran telah Mendapatkan Vaksinasi di Kabupaten Samosir (Update Covid-19 (25/03/2021) di Kabupaten Samosir)

Berita

Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry