Home / Berita / Kriminal / Medan / Reviews

Sabtu, 10 Februari 2018 - 11:26 WIB

Pemuda 23 Tahun Buka Sekolah Pelayaran Palsu di Medan, Segini Jumlah Korbannya

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Viewer: 811
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

KompasNasional.com, Medan – Aan Andika, pendiri sekolah Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) ‘bodong’ di Jalan Sei Mencirim Kota Medan mengaku sempat meraup keuntungan yang berlimpah dari usaha kotornya ini.

Setelah ditangkap Polsek Sunggal, Aan yang bertubuh kurus ini lebih banyak diam.Sesekali ia melirik ke arah sejumlah wartawan yang kebetulan datang ke Polsek Sunggal.

Saat diwawancarai, Aan mengaku tiap calon taruna dan taruni dikutip Rp 5,7 juta.”Saya baru empat bulan aja begini pak. Uang yang saya minta dari calon siswa itu untuk biaya sekolah mereka,” katanya, Jumat (9/2/2018).

Baca Juga  Warga Ketapang Nikmati Promo Tambah Daya Super Murah nyaman Gunakan Kompor Induksi

Lelaki yang tinggal di Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu mengatakan, jumlah uang yang sempat ia nikmati sebesar Rp 45 juta.

Namun, dari uang itu, sebahagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.

“Tersangka ini berhasil memperdaya korban setelah memasang iklan di Instagram. Beberapa korban yang tertarik sempat diajak chatting,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Baca Juga  BW Pertanyakan Konsistensi Ketua MK Suhartoyo di Sengketa Pilpres

Wira mengatakan, pihaknya sempat mengecek ke berbagai institusi pendidikan yang berkaitan dengan dunia pelayaran.

Namun, sekolah yang didirikan Aan itu memang ilegal dan tidak memiliki izin.

“Sejauh ini yang terdata korbannya sembilan orang. Delapan taruna, dan satu taruni,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ada Pesan Moral Terkandung Dalam Acara Ziarah Rombongan Ke TMT, HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana.

Berita

Obor Asian Para Games Tiba di Medan Besok

Berita

Gencarkan Sosialisasi Pergub No. 110 Dan Perwako No. 58 Tahun 2020 Polresta Pontianak Bersama Forkopimda Bagikan 6000 Masker

Berita

Personel Polda Kalbar Kawal Ketat 12.330 Vaksin Sinovac.

Berita

Pemkab Tapsel Raih Juara l Lomba Profil Daerah Investasi Tingkat Kab/Kota Se-Sumut

Berita

Upaya Awal Dengan Lakukan Mediasi Terhadap Laka Lantas Yang Terjadi dilaksanakan Oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Timur

Berita

Idealnya Sosok Kabareskrim Polri

Berita

Lestarikan Adat Simalungun, PMS DPC Kota Pematangsiantar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun