Home / Berita / Kriminal / Medan / Reviews

Sabtu, 10 Februari 2018 - 11:26 WIB

Pemuda 23 Tahun Buka Sekolah Pelayaran Palsu di Medan, Segini Jumlah Korbannya

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Viewer: 706
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

KompasNasional.com, Medan – Aan Andika, pendiri sekolah Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) ‘bodong’ di Jalan Sei Mencirim Kota Medan mengaku sempat meraup keuntungan yang berlimpah dari usaha kotornya ini.

Setelah ditangkap Polsek Sunggal, Aan yang bertubuh kurus ini lebih banyak diam.Sesekali ia melirik ke arah sejumlah wartawan yang kebetulan datang ke Polsek Sunggal.

Saat diwawancarai, Aan mengaku tiap calon taruna dan taruni dikutip Rp 5,7 juta.”Saya baru empat bulan aja begini pak. Uang yang saya minta dari calon siswa itu untuk biaya sekolah mereka,” katanya, Jumat (9/2/2018).

Baca Juga  Wali Kota Bersama Rombongan, Safari Ramadhan di Masjid Syekh Zainal Abidin

Lelaki yang tinggal di Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu mengatakan, jumlah uang yang sempat ia nikmati sebesar Rp 45 juta.

Namun, dari uang itu, sebahagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.

“Tersangka ini berhasil memperdaya korban setelah memasang iklan di Instagram. Beberapa korban yang tertarik sempat diajak chatting,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Baca Juga  Giat Silaturahmi Kapolres Kapuas Hulu Dengan Jajaran PORKOPIMDA Kab.Kapuas Hulu

Wira mengatakan, pihaknya sempat mengecek ke berbagai institusi pendidikan yang berkaitan dengan dunia pelayaran.

Namun, sekolah yang didirikan Aan itu memang ilegal dan tidak memiliki izin.

“Sejauh ini yang terdata korbannya sembilan orang. Delapan taruna, dan satu taruni,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Asyik, Ada Pusat Kuliner dan Pasar Tani di Jalan Letkol Sugiyono

Berita

Terapkan Protokol Kesehatan Sangat Ketat, Kodam XII/Tpr Laksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H*

Berita

Bupati : Pendapatan Daerah Kabupaten Tapsel Bertambah Jadi Rp65 Miliar Lebih

Berita

Penghujung Ramadhan Koramil Teluk Batang Bagi Takjil Dan Masker Jelang Berbuka Puasa.

Berita

DPRD Samosir Dukung Kepolisian Berantas Narkotika

Berita

Demakson Tidak Ada Keterlibatannya Dengan Penggelapan 52 Unit Mobil, karena Ia Juga Korban

Berita

Satreskrim Polres Melawi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Rumah

Berita

Walikota Tinjau Lokasi Banjir Di Kecamatan Psp Tenggara