Home / Berita / Kriminal / Medan / Reviews

Sabtu, 10 Februari 2018 - 11:26 WIB

Pemuda 23 Tahun Buka Sekolah Pelayaran Palsu di Medan, Segini Jumlah Korbannya

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Aan Andika (baju tahanan), tersangka penipuan dengan modus mendirikan sekolah pelayaran bodong yang akhirnya ditangkap Polsek Sunggal. Aan berhasil menipu para korbannya karena sempat belajar ilmu pengasihan, Jumat (9/2/2018)

Viewer: 803
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

KompasNasional.com, Medan – Aan Andika, pendiri sekolah Akademi Pelayaran Indonesia (Apindo) ‘bodong’ di Jalan Sei Mencirim Kota Medan mengaku sempat meraup keuntungan yang berlimpah dari usaha kotornya ini.

Setelah ditangkap Polsek Sunggal, Aan yang bertubuh kurus ini lebih banyak diam.Sesekali ia melirik ke arah sejumlah wartawan yang kebetulan datang ke Polsek Sunggal.

Saat diwawancarai, Aan mengaku tiap calon taruna dan taruni dikutip Rp 5,7 juta.”Saya baru empat bulan aja begini pak. Uang yang saya minta dari calon siswa itu untuk biaya sekolah mereka,” katanya, Jumat (9/2/2018).

Baca Juga  Perbaiki Jembatan Gantung, Upaya Satgas Pamtas 643 Bantu Perekonomian Warga

Lelaki yang tinggal di Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu mengatakan, jumlah uang yang sempat ia nikmati sebesar Rp 45 juta.

Namun, dari uang itu, sebahagian digunakannya untuk membiayai keberangkatan guru-guru asal Jawa.

“Tersangka ini berhasil memperdaya korban setelah memasang iklan di Instagram. Beberapa korban yang tertarik sempat diajak chatting,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Baca Juga  Wagub Kalbar Norsan Dukung UMKM Rambah Pasar Nasional

Wira mengatakan, pihaknya sempat mengecek ke berbagai institusi pendidikan yang berkaitan dengan dunia pelayaran.

Namun, sekolah yang didirikan Aan itu memang ilegal dan tidak memiliki izin.

“Sejauh ini yang terdata korbannya sembilan orang. Delapan taruna, dan satu taruni,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Membantu Perekonomian Masyarakat Di Saat Pandemi Covid-19, Koramil 1208- 03/ Tebas Melalui Babinsa Bantu Petani Jeruk

Berita

KADES BONANIONAN DOLOK SANGGUL : PENGELOLAAN UMKM SEBAGAI KOREKSI BUAT PEMKAB & JUGA PEMBUATAN JAMBAN PERLU SEGERA DIREALISASIKAN

Berita

Ramai Padatnya Populasi Pulau Jawa Lampaui Negara-negara di Dunia, Ini Penjelasan Pakar

Berita

Jokowi Minta Daerah Lain Contoh DKI dan Jateng soal Cegah Korupsi

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Irpuskesad

Arsip

RI ‘Menyerah’ Pada Abu Sayyaf, Siap Bayar Tebusan 10 WNI Disandera

Berita

Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad

Berita

Diduga Keras Dinas pendidikan Kabupaten Sambas Telah Melecehkan Surat Edaran Bupati*