Medan – Kompasnasional.com
Kelakuan ER yang masih berusia 12 tahun sudah cukup terbilang berani. Pasalnya, bocah yang bermukim Jalan Bahagia tertangkap warga melakukan pencurian sepeda motor dan handphone Nokia milik korbannya bernama Ronald (43 tahun), warga Patumbak, baru-baru ini.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung internet (warnet, red) di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ER terpaksa diboyong ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada Wartawan Ronald yang menjadi korban pencurian mengatakan saat itu tertidur usai bermain warnet. Dikatakan, kunci kontak sepeda motor Honda Supra X 125 dan handphone miliknya diletakkan di atas meja.
Tanpa disadari, pelaku yang melihat adanya barang berharga langsung mencurinya dan nyaris membawa kabur sepeda motor yang diparkirkan di depan halaman warnet.
“Rupanya aksinya ketahuan oleh penjaga warnet dan langsung menangkapnya .Kami ramai-ramai membawanya ke Polsek Medan Area,” ungkapnya saat membuat laporan ke SPKT Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, mengatakan pelaku sudah diamankan. Saat ini, kasusnya tengah ditangani penyidik.
“Masih kita kembangkan kasusnya. Takutnya bocah ini hanya disuruh untuk melakukan aksi pencurian,” pungkasnya.(kn/wspd)








