Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:44 WIB

Lagi Asyik Fly, Dokter Muda Ditangkap Polisi

Viewer: 917
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 2 Detik

Kisaran – Kompasnasional.com

Seorang dokter muda bernama Muhammad Anshar Purnama (24) dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota, Senin (22/8), saat asyik mengonsumsi sabu di salahsatu rumah di Jalan Mas Mansyur No. 37, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Bersama Anshar, polisi juga mengamankan si pemilik rumah Hermansyah alias Buyung Jagung (48).

Dari tangan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu, 1 kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, 1 bong yang terbuat dari botol minuman pulpy, 1 buah mancis yang terpasang jarum, 1 pipet skop, 5 plastik klip kosong.

Kapolsek Kisaran Kota IPTU Tombak Samosir menerangkan, dari penyidikan sementara sabu itu diduga diperoleh dari Hermansyah alias Buyung Jagung. Setelah mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan anggotanya langsung menyergap.

“Saat itu keduanya sedang menikmati barang haram itu,” kata IPTU Tombak.

IPTU Tombak menyebutkan bahwa Muhammad Anshar Purnama diketahui masih berstatus mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Medan. Statusnya saat ini Koas atau dokter muda di RSU Djulham Binjai.

Baca Juga  Peneror Ditawari Terima Uang Rp10 Juta

Dari data mereka peroleh, Muhammad Anshar Purnama merupakan warga Kampung Ciwaru RT/RW 02/01, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

“Jadi dia (Muhammad Anshar Purnama, red) ke Kisaran numpang di tempat kawannya di Jalan SM Raja, Kisaran, di rumah Faisal,” ungkap IPTU Tombak.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut dengan barang bukti narkoba telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.
KBO Narkoba IPDA Lamsyah ketika dikonfirmasi metro, membenarkan pelimpahan penanganan terhadap kedua tersangka narkoba.

Masih di hari yang sama, Senin (22/8), pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil dilakukan personel Polsek Pulu Raja. Dua tersangka narkoba Candra (25), warga Dusun II, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat dan Fadli (29), warga Dusun III, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, diamankan dari kediaman masing-masing.

Baca Juga  Mahasiswi KKN UGM Tewas Mengenaskan di Wisata Air Terjun

Barang bukti yang ditemukan polisi 12 sabu paket kecil, 1 botol, uang tunai sebesar Rp112 ribu, dua buah jarum, empat pipet (2 pipet kecil) dan 1 buah mancis.

Kapolsek Pulu Raja AKP Dahrun Harahap menerangkan bahwa sudah sering warga dari luar Kecamatan Rahuning berkunjung ke rumah Fadli. Inilah yang membuat masyarakat curiga. Laporan yang sama juga disampaikan petugas Siskamling Kecamatan Rahuning maupun Kecamatan Pulau Rakyat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kedua kecamatan itu,” ujar Harahap.

Tersangka Candra mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Fadli.

“Saya hanya pemakai, bukan pengedar,” sebutnya.

Sementara Fadli, enggan menyebutkan dari mana dia memerolah sabu tersebut.(kn/ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Soal Tabungan Rp 42 Juta, Siswi Atau Sekolah Yang Benar?

Arsip

WNI Tewas di Sydney, Dibunuh Bekas Jaringan Bali Nine

Kriminal

Pengakuan Ayah Pembunuh 2 Anak Tiri di Medan, Kesal Gara-gara Korban Sebut Dirinya Bapak Pelit
Mahasiswa Undiknas Bali Meninggal Saat ,Mendaki di Puncak Gunung Ijen-kompasnasional

Arsip

Mahasiswa Undiknas Bali Meninggal Saat ,Mendaki di Puncak Gunung Ijen

Arsip

Ribuan PNS Lulusan SD Sampai SMA Bakal Dipensiun Dini

Kriminal

Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

Arsip

Takut Ditembak Mati Terkait Narkoba, Puluhan Pejabat Filipina Serahkan Diri

Arsip

Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Jadi Rp 601.000 Per Gram