Kompasnasional l Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut kelompok teroris dapat menghalalkan segala cara dalam menghimpun dana yang mereka butuhkan. Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana.
Ia mengatakan, penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme perlu segera ditertibkan, terkhusus, menertibkan kotak amal di “minimarket” atau toko swalayan. Biasanya, pembeli terpaksa berderma karena tidak ada uang kembalian. Irfan Idris mengatakan, selain toko swalayan, kotak amal di tempat-tempat lain juga perlu ditertibkan.
“Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ucap Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’.
Meski hanya Rp200 hingga Rp500, sumbangan ke kotak amal toko swalayan dapat terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan. Sedangkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana.(R/Red)








