KompasNasional.com – Situs peradilan Iran melaporkan telah memenjarakan seorang pelaku pembocoran informasi mengenai program nuklir kepada Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa, selama enam tahun penjara.
Jaksa Penuntut Negara Bagian Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan kepada situs Mizan bahwa pelaku melakukan sembilan pertemuan dengan pejabat AS dan Eropa, dan dia menjual informasi tentang sanksi dan masalah nuklir dengan jumlah yang belum bisa ditentukan. Dolatabadi tidak menyebutkan negara Eropa mana saja yang terlibat.
“Pelaku dijatuhi hukuman enam tahun penjara beserta pengembalian dan penyitaan harta,” kata Dolayabadi, dilansir dari laman Al Arabya, Minggu (4/2).
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, pengadilan Iran memberi hukuman mati pada pelajar asal Iran-Swedia bernama Ahmadreza Djalali. Dia diduga menjadi mata-mata di Badan Inteligen Israel, Mossad dengan menyampaikan informasi mengenai program nuklir Iran. Djalali mengaku dihukum karena menolak memata-matai Iran saat bekerja di Eropa.
Namun, TV pemerintah Iran menayangkan video tentang pengakuan Djalali yang menjadi mata-mata di negara-negara Eropa.
Kelompok hak asasi manusia dan masyarakat di dunia tak setuju dengan hukuman mati yang diberikan pada Djalali.(MRDK/TR)