Home / Berita

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:54 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan 

Viewer: 437
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Jakarta – KOMPAS NASIONAL.Com- Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga  Konflik Lahan Berujung Pengrusakan, LBH Gerak Indonesia Dampingi klien Buat Laporan Pengaduan

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga  UNIMED Kirim 1006 Mahasiswa KKN ke Kabupaten Samosir

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Pontianak Kota Giat Latkatpuan Menembak

Berita

Peduli Masyarakat di Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 407 Berikan Pelayanan Kesehatan*

Berita

Polsek Meliau Giat Sambangi Warga Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Berita

Pemkot Bogor Evaluasi Tempat Hiburan Malam

Berita

GUBERNUR KALBAR, SUTARMIDJI MELANTIK 5 BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PILKADA SERENTAK TAHUN 2020.

Berita

Kapolda Sumsel Mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022

Berita

Terkait Limbah RPH Kepala DLH Kota Pematang Siantar Angkat Bicara.

Berita

Edarkan Ganja di Balerong Hajoran, Pria 39 Tahun Diringkus Satu Resnarkoba Polres Tapteng