Home / Nasional

Jumat, 21 Mei 2021 - 15:12 WIB

Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Viewer: 409
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional l Pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI kini ramai menjadi perbincangan publik.

Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.

Kemudian aturan itu telah tertuang dalam TR Kapolri untuk disosialisasikan ke seluruh Polda.

Baca Juga  Mentri Pertanian Ikut dalam Panen Perdana Bawang Putih di Banyuwangi

“Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan, yang kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota,” kata Dasco.

Dasco menyebut, tujuan dibuat pelat khusus tersebut untuk memudahkan pemantauan anggota DPR.

“Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga  Babak Baru Kasus Penembakan Berdarah di Ricuh 22 Mei

Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.

“Kemarin banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali,  sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik,” pungkasnya. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Waspada! Sudah Ada Warga Indonesia Terserang Virus Zika

Nasional

Menkes Ibaratkan Melawan Covid-19 seperti Perang: Butuh Kemampuan Intelijen

Arsip

Pemkab Asahan Dukung Peningkatan Profesionalitas Wartawan

Arsip

Ini Kronologi Anggota Polisi Ajak Kencan Siswi SMK Agar Tak Ditilang

Arsip

Rekaman suara jadi ‘peluru’ model seksi buat wali kota Kendari

Nasional

PPKM Mikro Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Sejumlah Aturannya
Foto Istimewa

Berita

Isi Rekening Brigadir J Nyaris 100 Triliun, PPATK-BNI Beri Penjelasan

Berita

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok