KompasNasional.com,Jakarta -Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta kepada operator mematikan aplikasi ojek online di kawasan tertentu. Permintaan ini berdasarkan temuan banyak pengemudi ojek berbasis aplikasi kerap melanggar aturan. “Jadi menyebabkan kemacetan lalu lintas“ ujar Andri kepada Tempo Sabtu 7 Juli 2018.
Jadi kalau di titik yang ada larangan lalu lintas, tutur Andri operator wajib mematikan aplikasi. Pokoknya pengemudi tidak bisa mendapatkan sinyal di titik yang ditentukan. “Sehingga tidak sembarang mengambil penumpang di lokasi itu” ucap dia.
Menurut Andri, masih banyak pengemudi ojek online yang kerap mangkal di bahu jalan. Mereka mengetem sembarangan mengakibatkan arus lalu lintas terhambat dan menyebabkan kemacetan. “Contohnya itu di jalan di sekitar stasiun kereta api yang macet akibat ojek online parkir sembarangan.”
Ia mengungkapkan bahwa bahwa ada tanggung jawab operator untuk memberikan edukasi kepada pengemudi. Aplikasi tetap bisa aktif di lokasi yang tidak ada larangan lalu lintas.
“Pembelajaran juga bagi ojol biar tidak ngetem dan tidak menambah beban lalu lintas” tutur dia.
Solusinya kata Andri yakni pihak operator menyediakan shelter untuk ojek online mengantar dan menurunkan penumpang. Apalagi Jakarta mau mengelar Asian Games pada bulan Agustus. “Harus kami tertibkan agar tidak semrawut. Saya sudah minta untuk siapkan spot-spot ojol untuk berkumpul dan tidak menganggu lalu lintas“ ungkap dia.(Tempo/TR)