Satuan gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menangkap Ketum PARFI Gatot Brajamusti di salah satu hotel di LOmbok, NTB, Minggu (28/8/2016) malam.
Tidak sendiri, Gatot ditangkap bersama seorang wanita bernama Dewi Aminah yang diketahui istri ketiganya. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, Gatot ditangkap usai pihak kepolisian setempat mendapat laporan warga.
“Diinformasikan dari masyarakat yang bersangkutan sering menggelar pesta shabu dan narkoba,” paparnya.
Disebutkan, saat penangkapan petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu kristal putih diduga shabu, satu buah alat penghisap shabu atau bong, satu buah pipet kaca, kondom, handphone, dompet dan lainnya.
Gatot Brajamusti baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2016-2021, kemarin.
Gatot terpilih setelah mendapat dukungan mayoritas dari peserta kongres yang digelar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria yang dikenal sebagai guru spiritual Reza Artamevia ini, memperoleh 464 suara dari 542 peserta yang ada.
Namun tak berapa lama setelah dilantik, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kenapa? Gatot Brajamusti dikabarkan ditangkap oleh satuan gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, pada Minggu (28/8/2016) sekitar 23.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan hal ini. Dirinya menutrukan, Gatot ditangkap usai pihak kepolisian setempat mendapat laporan adanya pesta shabu dan narkoba.
Disebutkan, saat penangkapan Gatot tak sendiri, dirinya ditangkap bersama seorang wanita berinisial DA. Keduanya ditangkap beserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika (pjkst|dwk)








