Viewer: 804
0 0
Viewer: 805
0 0

Home / Nasional

Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:33 WIB

Anggota DPR desak Freeport terbuka mengapa selalu menunda pembangunan smelter

Viewer: 806
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional | PT.Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan Smelter baru di Gresik dengan alasan Pandemi Covid-19. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama meminta penundaan proyek pembangunan Smelter di Gresik selama selama 12 bulan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menegaskan, Freeport seharusnya tidak menjadikan Pandemi sebagai alasan menunda pembangunan Smelter. Hal ini karena sebelum adanya Pandemi Covid-19 pun proyek pembangunan Smelter oleh Freeport juga sudah tertunda tunda.

“Saya kira masalah Pandemi ini tidak bisa dijadikan alasan bagi Freeport untuk menunda proyek pembangunan Smelter. Sejak sebelum Pandemi, proyek pembangunan Smelter Freeport juga sudah tertatih-tatih,” tegas Eddy dalam keterangannya, Kamis (29/10).

Baca Juga  Pengamat Minta Jokowi Jangan Sampai Pilih Anak Macan yang akan Menerkam PDIP di Pilpres 2024

Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini meminta Freeport untuk terbuka mengenai penyebab sebenarnya Pembangunan Smelter selalu tertunda.

“Sebaiknya ada pembicaraan yang lebih konkrit dan komprehensif terkait pembangunan Smelter ini agar kami di Komisi VII DPR RI bisa memahami apa yang menjadi kendala Freeport untuk membangun Smelter yang sudah cukup lama tertunda ini,” terang Eddy.

“Ketimbang menjadikan Pandemi sebagai alasan, lebih baik dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kami di Komisi VII DPR RI apa yang menjadi akar masalah sebenarnya hingga Freeport menunda pembangunan Smelter,” tutup Eddy.

Baca Juga  RAPAT KORDINASI KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA ALAM DI KABUPATEN PEKALONGAN

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat hanya dibatasi tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020.

Artinya jika pembangunan smelter ini tak kunjung rampung pada 2023, maka pemerintah bakal melarang Freeport melakukan ekspor konsentrat.(KCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Surat Terbuka Aktivis ICW untuk Presiden soal Teror Novel

Berita

orangtua murid di Kalbar tonjok guru hingga masuk RS
Foto 9 Tersangka

Berita

Bea Cukai Sumut Sita 2,4 Juta Batang Rokok, Kerugian Rp 2 M Lebih

Berita

Berkas Perkara Ujaran Kebencian yang Melilit Musisi Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Sempat Lewati Masa Kritis, Advent Bangun Akhirnya Tutup Usia

Headline News

Pesawat Boeing Jenis Baru, KNKT Mengaku Kesulitan Investigasi Penyebab Jatuhnya Lion Air

Berita

Dinilai Banyak Kejanggalan, Impor Beras Ditolak

Berita

Anggota Fraksi NasDem Diduga Terlibat Kasus Sabu 150 Kg