Terakhir Dibaca:2 Menit, 42 Detik
Kompas Nasional I Simalungun
Aksi keroyok maling hingga tewas, menyeret pemilik rumah bersama dua anaknya dan tiga securiti jadi tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara di akhir tahun 2020.
Pasalnya, korbanYAP alias Yofan (21) ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di rumah seorang warga bernama Husni di Komplek Cendana PT.Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12/2020) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Diketahui, Yofan, yang merupakan warga Jalan Sisingamangaraja, Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tewas setelah kepergok diduga mencuri di rumah milik Husni.
Terkait kasusu ini, Kepolisian Polres Simalungun mengungkap kasus tewasnya YAP (21) di kediaman staf PT Bridgstone di komplek Cendana, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun melalui konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Kapolres AKBP Agus Waluyo mengatakan, pihaknya menetapkan enam tersangka pada kasus terbunuhan YAP, warga Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
“Dari sejumlah saksi, enam di antaranya kita naikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Mereka itu, pemilik rumah dan dua anaknya inisial HN (41), IM (15) dan MAR (16), dan tiga sekuriti perusahaan, HSD (37), HS (36) dan SAP.
Kepada ke enam tersangka dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diketahui, korban tewas akibat dikeroyok pemilik rumah dan dua anaknya serta sekuriti yang sedang patroli di komplek perumahan tersebut.
Saat personel polisi tiba di tempat kejadian, korban berada di teras dapur dalam kondisi tangan diborgol dan luka-luka akibat benda tumpul.
Kapolres menyebutkan, pihaknya masih mendalami keberadaan korban dikediaman HN, hanya saja dipastikan tidak seijin pemilik rumah.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menjelaskan, kasus ini telah ditangani tim khusus untuk mencari fakta terkait kejadian yang berada di wilayah hukum Polsek Serbelawan ini.
Kata Agus Waluyo, Timsus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo,” jelas Kapolres
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun petugas, awalnya sekira pukul 00.30 WIB, Husni bersama keluarganya baru pulang dari Kota Medan dan mempergoki Yofan yang saat itu belum diketahui identitasnya sedang mengumpulkan barang barang curian di atas meja ruangan rumahnya.
Melihat aksi Yofan, Husni dan dua anak laki-lakinya terlibat bergumul dengan Yofan sembari berteriak minta tolong.Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar, bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP.
Polisi melihat mayat Yofan yang sudah tergeletak, dan kemudian mengevakuasi mayat Yovan ke RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar untuk dilakukan visum.
Personel Polsek Serbelawan juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor bebek Merk Honda Kap 70 warna hijau merah, 1 unit handphone Samsung warna hitam, sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang dipakai Yovan.Kemudian, sebuah kalung emas, sebuah dompet berisikan uang sebesar Rp 2.609.000, sebuah tas warna biru berisikan sebuah kunci mobil dan beberapa kunci rumah lainnya.
Sebuah BPKB mobil Innova BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing masing BCA ,MANDIRI dan Syariah Mandiri, sebuah telenan, serta sebuah piring beserta sendok garpu berisi sosis dilumuri saus.
Terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu, AKBP Agus Waluyo mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat bila ada temuan dugaan tindak pidana yang sudah diamankan.(Son)
Editor: Nilson Pakpahan







