Home / Berita

Rabu, 1 April 2026 - 12:08 WIB

MPR Terapkan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Viewer: 40
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Jakarta, JejakNasional – Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah menegaskan Sekretariat Jenderal MPR mulai memberlakukan pembatasan jam kerja sejak Senin (30/3/2026). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah kenaikan harga bahan bakar dan dampak konflik di Timur Tengah.

“Jam kerja diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena pada pukul 18.00 WIB sebagian lampu penerangan akan dimatikan,” ungkap Siti Fauziah, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga  Pilkada Serentak 2020 Ini Hasil Pilkada Sumut 2020 di 23 Wilayah, Termasuk Siantar-Simalungun

Sekretariat Jenderal MPR, Siti Fauziah atau sapaan akrab Titi juga akan menerapkan sistem empat hari kerja. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua MPR.

Pada hari Jumat diberlakukan WFH dan WFA, masing masing bagian akan diberlakukan sistem piket oleh dua orang, agar kerja pimpinan dan anggota MPR tetap berjalan sebagaimana lazimnya.

“Meskipun ada WFA dan WFH, setiap pegawai harus masuk bila dibutuhkan. Untuk itu akan diberlakukan sangsi kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga  Sekda Kalbar Pimpin Rapat Penerapan Aplikasi E-Aktivity

Tidak itu saja, program kerja yang tidak terkait dengan pimpinan dan anggota MPR akan dibekukan, hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jadi semua itu kita lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja, pimpinan, anggota dan sekretariat jenderal MPR,” kata Siti Fauziah.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba Tahun 2021

Berita

Menindaklanjuti rapat koordinasi lintas sektoral masyarakat saat menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H

Asahan

Diduga Tangkap Lepas, Puluhan Mahasiswa Desak Kapolres Asahan Dicopot

Berita

Bupati Sintang Resmikan Keramba Humaniora Milik Kodim Sintang

Berita

DANREM 121/ABW DAMPINGI PANGDAM XII/TPR MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA PRAJURIT KOREM 121/ABW

Berita

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba : 13,8 Kg Ganja Hingga 244 Kg Sabu

Arsip

Samsung Tuntut Balik Huawei Rp351 Miliar

Berita

Selamat ! Sebanyak 549 Orang Peserta Didik SMA/SMK Se Cabdis Siantar Lulus PTN Lewat Jalur SNMPTN