Home / Berita

Rabu, 1 April 2026 - 12:08 WIB

MPR Terapkan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Viewer: 55
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Jakarta, JejakNasional – Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah menegaskan Sekretariat Jenderal MPR mulai memberlakukan pembatasan jam kerja sejak Senin (30/3/2026). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah kenaikan harga bahan bakar dan dampak konflik di Timur Tengah.

“Jam kerja diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena pada pukul 18.00 WIB sebagian lampu penerangan akan dimatikan,” ungkap Siti Fauziah, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga  Terima Bantuan Tabung Oksigen, Pangdam XII/Tpr Apresiasi Pemerintah Malaysia

Sekretariat Jenderal MPR, Siti Fauziah atau sapaan akrab Titi juga akan menerapkan sistem empat hari kerja. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua MPR.

Pada hari Jumat diberlakukan WFH dan WFA, masing masing bagian akan diberlakukan sistem piket oleh dua orang, agar kerja pimpinan dan anggota MPR tetap berjalan sebagaimana lazimnya.

“Meskipun ada WFA dan WFH, setiap pegawai harus masuk bila dibutuhkan. Untuk itu akan diberlakukan sangsi kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga  Wakil Gubernur Kalbar Sambut Kedatangan Menkopolhukam Dan Mendagri Di Supadio

Tidak itu saja, program kerja yang tidak terkait dengan pimpinan dan anggota MPR akan dibekukan, hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jadi semua itu kita lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja, pimpinan, anggota dan sekretariat jenderal MPR,” kata Siti Fauziah.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Puji Jenderal Hoegeng : Jujur, Sederhana dan Teladan Insan Bhayangkara

Berita

Kabupaten Melawi Mendapat Bantuan Mobil Ambulance Khusus Pasien Infeksius Dari Gubernur Kalimantan Barat*

Berita

Kapolres bersama Forkopinda Nias Selatan Laksanakan Penanganan Covid – 19 di gedung BKPN Teluk Dalam

Berita

Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita

Pemko P.Sidimpuan Sosialisasi Perwal No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika

Berita

Jelang Puasa, Geosite BatuHoda dan Museum Hutabolon Samosir Sepi Pengunjung

Berita

Ini Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2026

Berita

Menkominfo Tiba di Kejagung, Diperiksa soal Kerugian Negara Rp 8 T Kasus BTS