Home / Arsip / Arsip 2016 / Teknologi

Sabtu, 9 April 2016 - 12:00 WIB

Teken Kontrak Ilegal, KPPU Prancis Tuntut Apple Rp 722 Miliar

Viewer: 539
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

KompasNasional.Com

Kabar buruk kembali menimpa Apple. Perusahaan rintisan mendiang Steve Jobs itu diduga melakukan kontrak ilegal dengan operator telekomunikasi di Prancis.

Dikutip dari laman Ubergizmo, Rabu (6/4), temuan tersebut dikabarkan oleh DGCCRF atau seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha-nya (KPPU) Prancis. DGCCRF menilai bahwa Apple melakukan pemaksaan kontrak ilegal dengan operator selular di Prancis.

Kontrak Apple dan operator Prancis, menurut DGCCRF, sangat tidak adil dan terlalu menguntungkan Apple. Setidaknya ada 10 pasal dalam kontrak Apple dan operator selular Prancis yang diduga ilegal.

Baca Juga  Tepatkah Presiden Jokowi Copot Mendikbud Anies Baswedan?

Beberapa pasal ilegal itu di antaranya, mengharuskan operator selular membeli perangkat iPhone dalam jumlah tertentu selama 3 tahun. Selain itu, operator Prancis juga harus membayarkan iklan Apple, dan mensubsidi perbaikan iPhone milik pengguna.

Bahkan, salah satu pasal menyebutkan bahwa Apple diperbolehkan menggunakan paten dan merek dagang operator selular tersebut.

Saat ini, DGCCRF telah melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Niaga Paris. Pihaknya melayangkan gugatan pada Apple dengan nilai USD 55,3 juta atau sekitar Rp 722 miliar.

Baca Juga  KPK Temukan Uang dari Ruang Kerja Sanusi

Apabila DGCCRF menang dipengadilan, maka uang denda yang dibebankan pada Apple tersebut akan dibagikan ke sejumlah operator selular Prancis sebagai uang ganti rugi.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan Apple juga akan mendapat denda tambahan sebesar Rp 119 miliar.

Di sisi lain, hal tersebut tentu menjadi ancaman bagi perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat tersebut. Apabila DGCCRF menang, kemungkinan juga akan ada rentetan tuntutan dari berbagai negara dengan kasus yang sama.(kn/jp)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Pemkot Bandung Dihujat Kasus Beruang Di Bonbin, Ini Pembelaan Emil

Arsip

Predator Seks Penghina Jokowi Ditangkap di Puncak Bogor

Arsip

Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Jadi Rp 602.000/Gram

Arsip

Anti Gempa, Seorang Arsitek Beijing Ciptakan Gedung Cetak 3D

Arsip

Tak Punya Pacar, Inilah Sosok Yang Ingatkan Prilly Makan

Arsip

Cerita Tewasnya Pratu Wahyudi Diduga Bibawa ke Alam Orang Bunian
Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo Bakal Hadapi Sirkuit Sulit-KompasNasional

Arsip

Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo Bakal Hadapi Sirkuit Sulit

Arsip

Narkotika Berbahaya Itu Tembakau Super Cap Gorila