Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Rabu, 6 September 2017 - 14:26 WIB

Undang Rapat, DPR Tunggu Pimpinan KPK dalam 24 Jam

Viewer: 566
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

kompasnasional.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku belum memeriksa ada atau tidaknya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut terkait permintaan KPK untuk penjadwalan ulang rapat dengar pendapat hari ini.

“Saya belum cek (surat penjadwalan ulang dari KPK),” ujar pria yang karib disapa Bamsoet ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dia menjelaskan, jika KPK tidak hadir hari ini, maka akan ditunda hingga Kamis, 7 September besok. Menurut dia, ini sesuai dengan mekanisme undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

“Jadi kalau hari ini tidak hadir, besok kita undang lagi jam 10.00 pagi. Rapat hari ini kita buka, sesuai ketentuan UU MD3, rapat kita skors sampai besok jam 10.00. Dua puluh empat jam kita tunggu. KPK tidak hadir, kita layangkan udangan hari Senin,” ujar Bamsoet.

Baca Juga  Walikota Terima Silaturahmi DMI Kota P.Sidimpuan

Sementara, pimpinan KPK tidak bisa hadir di RDP hari ini lantaran sedang berada di luar kota.

Menurut dia, rapat hari ini, salah satunya akan membahas soal anggaran. DPR ingin persoalan ini cepat selesai dan bisa dibahas di tingkat banggar pada minggu depan.

“Nah, kalau KPK sampai hari ini juga tidak hadir bukan salah kita. Tapi kita dapat memahami kalau ada tugas yang tidak bisa dihindari ke luar kota, misalnya, tapi kan pasti pulang ke Jakarta. Enggak mungkin ke luar kota sebulan-dua bulan,” jelas Bamsoet.

Baca Juga  Rupiah Melemah ke Rp 13.214 per USD

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI hari ini. Hal tersebut lantaran sebagian komisioner lembaga antirasuah itu tengah berada di luar kota.

“Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan, pihaknya pasti akan menghadiri undangan Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK. Namun lantaran sebagian pimpinan tak bisa hadir, menurut Febri lebih baik jika pertemuan dijadwalkan ulang.

“Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya jika semua pimpinan KPK hadir,” jelas Febri (lptn|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75 Polres Humbahas Melakukan Kegiatan Donor Darah

Berita

Babinsa Koramil 18/Saran Padang Monitoring dan Pendampingan Vaksinasi

Berita

Suara Hasto Usai Jadi Tersangka KPK

Berita

Sat Polair Polres Ketapang Hadir,Permasalahan Antar Kelompok Nelayan Selesai

Berita

Untuk Kelancaran Pembangunan Waterfront, Bangunan Terkena GSS Mulai Dibongkar

Berita

Sejumlah Pegawai dan Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Kartini Pematangsiantar Untuk Sementara Ditutup

Berita

“Arsenal Mestinya Incar Pemain yang Lebih Berkualitas”

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Desa Kirin Nangka