DOLOKSANGGUL Jejak Nasional – Pemasangan baliho ucapan Dirgahayu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ke-81 yang digagas oleh sejumlah Kepala Desa di wilayah Humbahas mendadak menuai sorotan publik. Pasalnya, baliho seremonial tersebut hanya menampilkan foto tunggal Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, tanpa berdampingan dengan Wakil Bupati.
Fenomena ini memicu kontroversi di tengah masyarakat dan kalangan pengamat birokrasi lokal. Banyak pihak mempertanyakan etika kepemimpinan dan asas kepatutan tata kelola pemerintahan daerah, mengingat Bupati dan Wakil Bupati dilantik secara resmi sebagai satu paket kepemimpinan yang sah.
Dinilai Ciderai Etika Birokrasi dan Kepatutan
Pengamat etika publik dan hukum administrasi menilai, meski secara yuridis formal tidak ada regulasi spesifik dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan foto Wakil Bupati selalu dipasang berdampingan dalam setiap media kehumasan, tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip kepatutan birokrasi.
“Bupati dan Wakil Bupati adalah pasangan satu kesatuan eksekutif yang dipilih rakyat dan dilantik bersama. Secara etika kelembagaan, mengabaikan keberadaan Wakil Bupati dalam ucapan resmi daerah memperlihatkan adanya friksi komunikasi internal yang kurang sehat di tubuh Pemkab Humbahas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Doloksanggul.
Langkah para Kepala Desa yang memasang baliho berfoto tunggal Bupati tersebut juga menimbulkan kesan adanya upaya marjinalisasi peran Wakil Bupati di mata publik, sekaligus memunculkan dugaan penggunaan fasilitas desa untuk personal branding figur tertentu.
Sorotan Penggunaan Anggaran Desa
Tidak hanya dari sudut pandang etika kepemimpinan, pemasangan baliho oleh aparatur desa ini juga mendapat sorotan terkait efisiensi dan transparansi penggunaan APBDes maupun anggaran fasilitasi daerah.
Masyarakat mendesak lembaga pengawas birokrasi dan jajaran terkait untuk memeriksa penunjukan serta sumber pendanaan pembuatan baliho seremonial tersebut, agar fasilitas publik dan struktur pemerintahan di tingkat desa tidak ditarik ke dalam pusaran kepentingan politik praktis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan maupun perwakilan Kepala Desa yang memasang baliho tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dicantumkannya foto Wakil Bupati Humbahas dalam media sosialisasi HUT daerah tersebut.(JJN/01)







