Tapsel, Kompas Nasional – Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) bersama Tim Gabungan Protokol Kesehatan (Prokes) Tapsel lakukan Operasi Yustisi rangka terapkan Peraturan Bupati (Perbut) Tapsel No 40 Tahun 2020 di Desa Pargarutan Kec Angkola Timur Kab Tapsel, Selasa (9/3)
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes di Wilkum Polres Tapsel, yang dipimpin oleh P S Kasubag Humas Polres Tapsel, Iptu Amrin Manullang.
Ditemui awak media ini diruang kerjanya, Kasat PP Kab Tapsel, Zulkifli Harahap,MM melalui Seketaris Satpol PP Tapsel, Jhonni Gumansi Nasution didampingi oleh Kabid Penegakan Perda Kab Tapsel, Yan Piter Simatupang menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan rangka menerapkan Prokes di Tapsel, dimana Satpol PP Kab Tapsel bersinergi dengan TNI/Polri melakukan Operasi Yustisi dimasa Pandemi Covid-19.
Dan ini mengacu pada Regulasi PP No 21 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 34 Tahun 2020 serta Perbup No 40 Tahun 2020, Juga instruksi Gubsu, No. 188.54/2/INST/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Sebutnya
Dikatakannya, ini perlu terus dilaksanakan, dimana pada prinsipnya Pandemi Covid-19 yang terjadi sangat serius untuk dilakukan pemutusan mata rantai Pandemi Covid-19 dapat terkendali, serta dengan gotongroyong atau bersama-sama dengan Tim Gabungan Prokes baik di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Nasional, Ucap Jhonny
Ditegaskannya, penting untuk melakukan M 4 yakni, Mencuri tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan. Juga 3 T yaitu, Testing (Pemeriksaan), Tracing (Pelacakan) dan Treatment (Pengobatan) Tegas Jhonny
Diungkapkannya, terhadap para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis oleh petugas dari Satpol PP Kab Tapsel dengan rincian sebagai berikut, berupa hukuman atau tindakan, teguran lisan 75 giat,teguran tertulis 90 giat, stasioner 2 giat. himbaun 50 giat termasuk membagikan masker 50 pcs, Ungkap Jhonny
Diharapkannya, kepada masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kab Tapsel. Serta menyadari pentingnya mematuhi Prokes Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kab Tapsel, Harap Jonny. (K Ikhfan)






