Home / Berita

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:23 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun

Viewer: 72
0 0
Terakhir Dibaca:56 Detik

Jakarta, JejakNasional – KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kali ini, KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Tim melakukan giat penggeledahan, pada hari Selasa 27 Januari 2026, di Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Budi mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen. Dia mengatakan dokumen itu terkait pengadaan hingga CSR.

Baca Juga  Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Ganja 1,3 Kg Disita

“Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” jelas Budi.

KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. KPK mengungkap Maidi meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun.

“Dari fakta yang sudah ditemukan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di kota Madiun. Para pelaku usaha, waralaba, kemudian ada hotel juga,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Baca Juga  KEJATISU RESMIKAN SOPO ADHIYAKSA BATAK NARAJA DI TOBA

KPK menyita uang tunai Rp 550 juta dalam kasus ini. Berikut para tersangka dalam kasus ini:

1. Bupati Madiun, Maidi
2. Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
3. Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto.

(Ya/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PGRI Memperingati Hari Guru di Gedung Serbaguna Pematangsiantar

Berita

Kepala SD Di P.Sidimpuan Lapor Polisi, Atap Sekolah Dicuri Dan Mobiler Dirusak

Berita

Kejati Kalbar Lakukan Upaya Paksa Penahanan 5 Tersangka Korupsi Pada Salah Satu Bank di Bengkayang Tahun Anggaran 2018

Berita

Persiapan Pelaksanaan Patroli Koordinasi Satgas Pamtas Yonif 645/GTY (TNI AD) & Tentera Diraja Malaysia (TDM) SERI I/ 2022 

Berita

Belum Satu Tahun, Proyek Rabat Beton Rp 339 Juta di Desa Pardomuan Sudah Kupak-Kapik

Berita

Wakil Bupati Taput Resmikan Pelayaran Perdana KMP. Kaldera Toba Lintas Muara-Onanrunggu

Berita

Sat Reskrim Polres Melawi Mendapat Piagam Penghargaan Dari Pemdes Sungai Pinang Berhasil Tangani 31 Kasus Penggelapan Sertifikat

Berita

Head Teller Gelapkan Rp3 M Uang Nasabah Bank Sumut Kabanjahe