Home / Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:21 WIB

25 Kepala Desa di Samosir Diperpanjang Masa Jabatannya

Viewer: 750
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik
  Samosir, Jejaknasional.com, – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ,  sebanyak 25 kepala desa di Kabupaten Samosir resmi diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun.

Perpanjangan ini diberikan kepada desa yang belum menggelar pemilihan kepala desa,.   Pengukuhan perpanjangan jabatan  para Kepala Desa tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dihadiri Forkopimda, di Aula Kantor Bupati pada Senin (19/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko Gultom menekankan bahwa perpanjangan jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang besar.   “Ini adalah hadiah sekaligus tanggung jawab. Wajar jika masyarakat punya harapan besar. Jangan kecewakan mereka,” tegas Vandiko.  

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk segera menyusun program kerja, memperkuat sinergi dengan perangkat desa dan BPD, serta mengelola anggaran secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Perpanjangan ini ditetapkan melalui SK Bupati Samosir Nomor 262 Tahun 2025, dengan masa jabatan baru dihitung sejak tanggal pengukuhan dan berlaku hingga tahun 2027.   Kepala Dinas Sosial dan PMD, F. Agus Karo-karo, menyebutkan bahwa dari total 32 kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024, hanya 25 yang diperpanjang.

Tujuh kepala desa tidak diperpanjang dengan rincian: 4 mengundurkan diri, 2 meninggal dunia, dan 1 menyatakan tidak bersedia diperpanjang.   Adapupun 25 Kepala Desa yang Diperpanjang Masa Jabatannya yakni, : 1. Donator Situmorang – Kades Tanjungan, 2. Rinsan Situmorang – Kades Hutaginjang,3. Sahat Sidabalok – Kades Simanindo Sangkal, 4. Djannen Ambarita – Kades Unjur, 5. Mula Timbul Napitu – Kades Marlumba, 6. Winda Koleta Turnip – Kades Simanindo, 7. Marsangkap Gultom – Kades Sitamiang, 8. Robert Situmorang – Kades Pananggangan II, 9. Dasro Rumapea – Kades Sipinggan, 10. Tumpak Sibatuara – Kades Janji Marapot, 11. Wasman Pandiangan – Kades Hutadame, 12. Buntu Situmorang – Kades Sideak, 13. Tumu Sitno Pandiangan – Kades Pamutaran, 14. Ober Aron Sitinjak – Kades Hutagalung, 15. Piatur Sihotang – Kades Hariara Pohan, 16. Bertua Sihotang – Kades Siparmahan, 17. Patam Pasaribu – Kades Janji Martahan, 18. Pardingotan Sagala – Kades Sianjur Mulamula, 19. Awal Habeahan – Kades Habeahan Naburahan, 20. Judiman Naibaho – Kades Sijambur, 21. Kornedi Situngkir – Kades Sialanguan, 22. Edison Turnip – Kades Siopat Sosor, 23. Darman Tamba – Kades Tamba Dolok, 24. Marisan Tamba – Kades Parsaoran, 25. Wolton Lamboya Tamba – Kades Janji Maria (JJN/01)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Respons Istana Soal Ismail Pengunggah Humor Gus Dur '3 Polisi Jujur'

Share :

Baca Juga

Berita

Listrik Semakin Andal, Kegiatan Usaha UKM di Pasar ‘Hongkong’ Singkawang Semakin Menggeliat Paska Pandemi

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dari Warga Perbatasan.

Berita

Sosialisasi Kadarkum UU ITE dan KDRT Tahun 2021 di Pontianak Barat

Berita

Menerka Menko Polhukam Pilihan Jokowi Gantikan Mahfud di Tahun Politik

Berita

PAHOTAN SIMANJUNTAK, HANYUT DI DEPAN RUMAHNYA DI SUNGAI DESA LINTONGNIHUTA

Berita

Kejaksaan Menahan Kepala Desa Menuai Prama Kab Sekadau Kalbar

Berita

Pemko P.Sidimpuan Paripurna KUA-PPAS P-APBD Tahun 2021

Arsip

Rupiah Menguat ke Rp 13.109 per USD