Home / Berita

Rabu, 24 April 2024 - 22:14 WIB

Dugaan Penganiayaan, Polres Samosir Mediasi Dua Kasus

Viewer: 223
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Dua kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Bhabinkamtibmas Polres Samosir, di wilayah Kabupaten Samosir. (23/04/2024)

Pada hari ini, BRIPKA Hermanto Pardede Kanit III SPKT Polres Samosir bersama Piket Fungsi Polres Samosir berhasil meredakan konflik antara JS dan RS. Kasus penganiayaan antara keduanya terjadi di Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada Selasa, 23 April 2024. Akibat kejadian tersebut, JS mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan lebam di pipi sebelah kiri.

Melalui mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. RS berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, mencabut tiang jemuran di lahan milik JS, serta tidak menanam tanaman di lahan tersebut. Sementara JS menarik kembali tuntutannya secara hukum, mengakhiri konflik secara kekeluargaan.

Baca Juga  Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Bripka M Syafei bersama Pemerintah Desa Pardomuan Nauli Kec. Palipi berhasil menyelesaikan mediasi antara MS dan YL di Kantor Desa Pardomuan Nauli. Konflik ini berawal dari permasalahan saluran pipa air pada Kamis, 18 April 2024, di Batu Jagar Dusun II Desa Pardomuan Nauli. Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Bripka M Safei memberikan himbauan kepada kedua belah pihak untuk menghormati upaya mediasi yang dilakukan pihak pemerintahan desa dan kepolisian serta tetap menjaga ketertiban masyarakat. Pada akhirnya, kedua belah pihak berterima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintahan desa atas fasilitasi mediasi yang diberikan, serta menyatakan kesediaannya untuk berdamai secara kekeluargaan.

Baca Juga  Selama Oprasi Pekat Polres Singkawang Amankan 37 Tersangka"

Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa penyelesaian kedua kasus tersebut merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, dengan tujuan mencegah dampak sosial negatif di tengah masyarakat. Pendekatan mediasi menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tanpa harus mengutamakan jalur hukum, melainkan dengan pendekatan kekeluargaan dan pemulihan hak-hak yang terpenuhi sepenuhnya.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako Sidempuan H Arwin Siregar Buka Kegiatan Story Telling

Berita

Dinas Perikanan Mengikuti Panen Ikan Patin Saat Monitoring di Desa Lanjak Deras

Berita

Satpol PP Kapuas Hulu Gencarkan Razia Disiplin Prokes Sampai September 2021

Berita

ATAS PRESTASI SISWA DI KSN, TOBA BERSINAR MULAI TUNJUKKAN PRESTASINYA

Berita

Usianya 105 Tahun dan Masih Bekerja sebagai Dokter, Rupanya Ini 6 Resep Rahasia Panjang Umur dan Sehat Miliknya

Berita

Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam Di Sungai Kapuas

Berita

Gempa Kembali Guncang Lombok dengan Kekuatan 4,8 SR di Wilayah Lombok Timur

Berita

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1203/Ktp Bantu Petani Tanam Jagung.