Home / Berita / Korupsi / Nasional

Kamis, 29 November 2018 - 12:33 WIB

Eni Saragih Didakwa Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar

Muhammad Khadziq dan Eni Maulani. (Foto:Antara/Anis Efizudin dan Helmi Afandi/kumparan)

Muhammad Khadziq dan Eni Maulani. (Foto:Antara/Anis Efizudin dan Helmi Afandi/kumparan)

Viewer: 637
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik
KOMPASNASIONAL-Mantan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih tak hanya didakwa menerima suap Rp 4,75 miliar dari proyek PLTU Riau-1. Ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu atau setara Rp 419.200.000 (SGD 1 = Rp 10.480).
“Telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Eni Saragih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI nonaktif, Eni Maulani Saragih, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018). (Foto:Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Uang itu berasal dari sejumlah pengusaha yang berkaitan dengan mitra kerja dari Komisi VII. Beberapa pihak yang memberikan gratifikasi kepada Eni, yakni:
1. Rp 250 juta dari Prihadi Santoso selaku Direktur PT Smelting
2. Rp 100 juta dan SGD 40 ribu dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia
3. Rp 5 miliar dari Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal
4. Rp 250 juta dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas
Menurut jaksa, uang gratifikasi itu digunakan untuk keperluan suami Eni, M. Al Khadziq yang maju sebagai calon Bupati Temanggung pada Pilkada 2018. “Serta untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa,” kata jaksa.
Atas perbuatannya, Eni didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Indah Pontianak

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu Launching Peningkatan Jalan Desa

Nasional

Berkas Provinsi Tapanuli Didukung Ketua DPR RI, Gubernur dan DPRD Sumut

Berita

BW Pertanyakan Konsistensi Ketua MK Suhartoyo di Sengketa Pilpres

Berita

APBD Humbahas Tahun Anggaran 2021 Disahkan Jadi Perda

Berita

Antisipasi Kepunahan, Bupati Tapsel Lepas Ratusan Anak Penyu

Berita

Pangdam XII/Tpr Olahraga Bersama Dengan Prajurit dan PNS*

Berita

Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 58 tersangka

Berita

Covid-19 Melandai, Wali Kota Edi Kamtono Minta Warga Jangan Lengah