Home / Berita

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:12 WIB

Peran Kunci Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah Terbongkar! Ada Tambang Ilegal

Harvey Moeis

Harvey Moeis

Viewer: 245
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka-bukaan keterlibatan Harvey Moeis (HM), suami aktris Sandra Dewi, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.

HM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam tahap pemeriksaan hingga penetapan status tersangka, HM tidak ada perlawanan.

Hanya saja masih banyak pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan belum dijawab dengan gamblang. Untuk itu Kejagung terus melakukan pemeriksaan.

“Ini butuh strategi pendalaman, butuh konfrontasi ke depannya dari orang yang sudah kita periksa dari hampir 148 saksi,” terang Ketut, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga  Mengenal Hantavirus: Cara Penularan, Gejala dan Risikonya

Ketut mengungkap peran HM yaitu melancarkan hubungan PT RBT dengan PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan ilegal di Bangka Belitung. Eksplorasi secara ilegal dilakukan lebih besar dari izin yang diberikan.

Menurut Ketut penambangan secara ilegal itu menyebabkan kerusakan lingkungan yang luasannya mencapai dua kali luas DKI Jakarta. Hal ini dilakukan bersama mantan Direktur Utama PT Timah (2016-2021) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

“Kita fokus penambangan Timah di Bangka Belitung yang luasnya kerusakan mencapai dua kali lipat luas DKI,” ujar Ketut.

Ketut menjelaskan selama dua tahun mereka beraksi yakni 2018 dan 2019. Aksi tersebut bisa dikatakan lancar karena HM disebut memiliki kedekatan secara personal dengan pihak-pihak di PT Timah Tbk.

Baca Juga  Sukseskan Program TMMD, Kasdam XII/Tpr Ikuti Rakornis TMMD ke-133 TA 2022

“Kalau saya lihat dalam perkara ini dari teman-teman penyidikan kedekatan mereka kedekatan personal HM dengan pihak-pihak PT Timah, jadi BUMN. Kami telah menetapkan 3 direktur periode 2015 -2022 dan beberapa orang yang PT Timah,” terangnya.

HM bersama MRPT melancarkan aksinya untuk mendapatkan pundi-pundi uang dari suatu kesepakatan sewa menyewa alat hingga menghubungkan ke penambang ilegal.

“Nah, dari sini mereka mengumpulkan uang untuk kemudian uang tersebut ke depan dilakukan untuk kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility). Pada faktanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutur Ketut.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dibuka Jam 5 Sore, Ini Cara Daftar Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id buat Pendaftaran CPNS 2024

Berita

Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih , H Satono dan Fahrurrofi Melakukan Konprensi Pers”.

Berita

Penanganan Covid-19, Intelijen Harus Bisa Berikan Kontribusi Nyata, Ini Pesan Kapolda Kalbar Saat Buka Rakernis Fungsi Intelijen

Berita

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Hentikan Perkara Kasus Penistaan Agama.

Berita

Tim Gabungan Gelar PPKM Micro, 3 Orang Reaktif Covid-19

Berita

BOS COMPETITION 2022 DI GELAR, TOTAL HADIAH MENCAPAI 64 JUTA RUPIAH.

Berita

Cegah penyebaran virus Corona Anggota Jasrem 121/Abw bagikan Masker gratis kepada para pemuda.

Berita

Polsek Lumar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Pelayanan Publik