Home / Berita

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:46 WIB

Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Begini Respon Mahfud MD

Viewer: 403
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompasnasional l Menko Polhukam Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hotman lantas meminta awak media menanyakan bagaimana respon Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.

Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.

Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun,” ujar Mahfud MD, di lokasi, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan di Pangururan

“Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya,” imbuhnya.

Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD.

Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum.

“Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?” tanya Hotman.

“Iya dong kalau itu. Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh ‘eh hakim harus begini’, tidak boleh,” jelas Mahfud.

Baca Juga  Gempa 1 Menit yang Menewaskan 1.000 Orang

Mahfud juga mengaku sudah mendengar berita mengenai Rizieq karena sempat viral.

Namun dia kembali menegaskan dirinya bukanlah hakim, sehingga tak memiliki wewenang mengatur hal tersebut.

Saya dengar, karena itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim. Tidak boleh saya ‘woi harus begini hakimnya, harus begini’, nggak bisa,” kata Mahfud.

Ucapan Mahfud kemudian ditimpali Hotman Paris yang mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk Perpu mengenai contempt of court.

“Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perpu Undang-Undang contempt of court,” kata Hotman, diikuti perginya Mahfud MD dari kedai kopi itu. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Menuduh Jokowi PKI

Berita

Kakek di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 M

Arsip

Demam Pokemon Go Sudah Berakhir?

Berita

Pasca Kenaikan BBM, Ini Yang Dilakukan Polsek Batang Lupar Polres Kapuas Hulu Untuk Warga PerbatasanĀ 

Berita

Pelayanan KB Gratis dalam Harganas ke-31 di Samosir: Bupati Vandiko T. Gultom Serahkan BantuanĀ 

Berita

PENYALURAN BAHAN BAKAR BAGI MASYARAKAT HARUS TEPAT SASARAN

Berita

Komisi III DPRD Kab. Samosir Rapat Kerja bersama Dinas Pariwisata dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RIPPARKAB

Berita

Bupati Lepas 83 JCH Tapsel dari Bandara Kuala Namu Menuju Jeddah