Home / Berita

Senin, 18 Maret 2024 - 10:16 WIB

Maaf Honorer, Kades & Perangkat Desa Tak Terima THR

Viewer: 205
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pemerintah telah memastikan pembagian THR hanya akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN). Honorer, Kades dan perangkat desa tidak akan menerima THR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa honorer tidak akan mendapatkan THR.

“Honorer tidak dapat (THR),” kata Anas, dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga  Hari Pertama Simulasi PTM Terbatas SMAN 2 Pematangsiantar Terlaksana Dengan Nyaman dan Kondusif

Akan tetapi, tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak mendapatkan THR.

“Jadi honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK berhak (mendapat THR dan Gaji ke-13),” ujarnya. Selain honorer, Kades dan perangkat desa tidak akan mendapatkan THR.

pemberian tunjangan hari raya yang diberikan oleh pemerintah,” tegas Tito dalam konpers.

Namun, THR bagi perangkat desa bisa dilakukan melalui alokasi dana desa dalam bentuk insentif. Hal itu perlu kesepakatan antar semua perangkat desa.

Baca Juga  Buntut Kasus Pembacokan, Sejumlah Rumah dan Kendaraan Dibakar

“Di tahun lalu mereka menggunakan dana desa, kita bicarakan dalam asosiasinya. Kita prinsipnya menyejahterakan tapi tidak memberatkan dana desa,” kata Tito.

Setidaknya menurut Tito tiap desa membutuhkan dana sekitar Rp 20 juta untuk pemberian THR bagi kepala dan perangkat desa lainnya. Sehingga secara total kemungkinan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,6 triliun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perbup Kabupaten Tapsel No 49 Tahun 2020 Di Sosialisasikan

Berita

TINGKATKAN POTENSI BUDIDAYA AIR TAWAR , ANGGOTA KOMISI IV DPR RI YESSY MELANIA BEKERJASAMA DENGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN ADAKAN BIMTEK DI KAB MELAWI

Berita

Bupati Tapsel Lepas 42 Kafilah MTQN Ke-37 Tingkat Provsu

Berita

Bupati Tapsel Bersilaturahmi ke Petugas Pengamanan di Aek Sijorni

Berita

Juara I Ajang GMPI 2021 Bersilaturahmi Bersama Walikota

Berita

Disdik Kota Pematangsiantar : Gunakan Dana BOS Untuk Gaji Guru Honorer, Tidak Dibatasi!

Berita

Babinsa Temajuk Bantu Warga Binaan Rawat Tanaman Buah Naga Tingkatkan Ketahanan Pangan

Berita

Sadis! Gegara Tanam Ubi di Samping Rumahnya, Abang Kandung Tega Habisi Adik hingga Tewas