Home / Berita

Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:19 WIB

Jokowi Resmi Pecat Johnny Plate dari Kominfo usai Jadi Tersangka

Viewer: 197
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Jakarta, jejaknasional.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memecat Johnny G. Plate dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BAKTI.
Pemberhentian Plate tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, tertanggal 19 Mei 2023.

Baca Juga  Musrenbang Kayong Utara Wagub Kalbar Soroti IPM Dan Angka Kemiskinan

Dalam keputusan itu, Jokowi menyampaikan terima kasihnya atas kinerja Plate selama mengemban tugas sebagai Menkominfo.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres tersebut, seperti dikutip laman resmi Kominfo, Jumat (19/5).

Bersamaan dengan itu, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo menggantikan Plate hingga pejabat definitif diangkat.

Baca Juga  Pemprov Kalbar Menjadi Provinsi Tercepat Nasional Penyampaian Laporan Data IDM Desa Mandiri Tahun 2021

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” bunyi Keppres tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Ia dinyatakan terlibat dalam proyek yang diprediksi merugikan negara Rp8 triliun.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Kembali Tinjau Proses Pembangun RSUD Soedarso

Berita

Wabup Kapuas Hulu Wahyu Menghadiri Puncak Peringatan HUT DWP

Berita

DPD PARTAI GOLKAR KOTA SINGKAWANG BERIKAN BANTUAN KEMANUSIAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN.

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Pembinaan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Berita

Sebanyak 145 Orang, Walikota Lepas Satgas Yonif 123/RW Rangka Pamtas RI-PNG

Berita

Cabdis Siantar, Selenggarakan Ujian sekolah Secara Luring dan Daring Tentukan Kelulusan Peserta Didik

Berita

Terungkap Sudah, Kasus Penembakan Marsal Harahap Atas Perintah Dari Pemilik Cafe dan Resto Ferrari

Berita

Waspada penipuan Belanja Online