Home / Berita

Rabu, 21 April 2021 - 18:09 WIB

Waspada penipuan Belanja Online

Viewer: 522
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 18 Detik

Samosir Kompasnasional.com  –  Mister X  penduduk  salah satu  Desa  di Kabupaten Samosir baru baru ini  mengalami kerugian jutaan rupiah akibat tertipu oleh penjual kacamata Online  yang mengaku Toko Optik Mega Pusat Penjualan Kacamata terbaru  di  Jln.Teuku Umar No 57 Kota Batam Kepulauan Riau

Awalnya amister X  tergiur dengan rayuan pada sebuah tulisan melalui WA tanpa daftar nama. Pada tulisan itu disebutkan, Toko Optik Mega Pusat Penjualan Kacamata terbaru  di  Jln.Teuku Umar No 57 Kota Batam Kepulauan Riau menyediakan  Kacamata Pengintai/X-RAY ‌Garansi 1 Tahun, dapat Melihat Tembus Pandang Seperti, Kain, batok kelapa, Keramik, Logam, Triplek, Dll, Maximal. Ketebalan 10cm ‌Jarak Jangkauan 20m.

Keunggulan  Kacamata ini  ‌Dapat Digunakan Untuk Memantau Isi Dalam Paketan/Tas, Ataupan Digunakan Saat Mancing Ikan. ‌Selain itu, Cocok Juga Digunakan Untuk Memantau Situasi Diluar Rumah Pada Malam Hari Tanpa Harus Keluar Rumah. Selain itu juga dapat Melihat Dengan Jelas Dalam Keadaan Gelap. ‌Dapat Dijadikan Kacamata Teraphy Sehabis Menjalani Operasi Mata Ataupun Penderita Katarak. ‌

Baca Juga  Dandim 1206/PSB Terima Kunjungan Koni Kab. Kapuas Hulu 
INILAH FOTO MANUSIA YANG ADA DI WA YANG MENAWARKAN KACAMATA PENGINTAI TERSEBUT

Mister X mengaku bahwa dirinya  mempunyai hobbi memancing yang menghabiskan waktunya lebih banyak memancing diperairan Danau Toba. Selain itu Mister X mempunyai penglihatan yang sudah terasa berkurang dari biasanya akibat factor usia yang sudah semakin lanjut. Membaca propaganda di WA tersebut Mister X mengaku sangat tergiur sebab sesuai hobbinya memancing, dengan menggunakan kacamata ajaib itu Mister X  dapat menyaksikan dimana ikan lebih banyak dengan kedalaman  jarak puluhan meter,

Akhirnya Mister X  membalas WA tersebut  dengan keinginan untuk memperoleh Kacamata pengintai dimaksud, lalu ditanya berapa harganya dan bagaimana cara pembayarannya. Semula Mister X meminta supaya pembayaran dilakukan saat barang sudah tiba di lokasi pembeli. Namun jawaban di WA itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak punya aturan seperti itu. Aturan dalam perusahaan  atau Toko Optik Mega itu harus ditransfer dulu uangnya baru dikirim barangnya.

Baca Juga  Khitan Gratis, Cara Satgas Yonif 407 Dekati Masyarakat Perbatasan*
JENIS JENIS KACAMATA YANG DITAWARKAN

Dengan semangat yang sudah ber-api api ingin memiliki Kacamata ajaib itu, Mister X menyetujui pembayaran tersebut melalui transfer BANK BNI No. 1147218561 A/n MUHAMMAD ARIF  sebesar Rp 1.200.000. Setelah uang ditransfer, melalui WA tersebut Mister X masih mendapatkan jawaban yang baik dengan kalimat “ sabar  ya pak , dalam waktu 3 hari barangnya pasti sudah sampai”, jawabnya di WA itu, tutur Mister X.

Sayangnya setelah tiba hari ketiga seperti dijanjikan, bukan barang yang tiba, tetapi telepon  yang datang dari seseorang menggunakan no.telepon yang berbeda  dengan nada mengancam,  ‘ Anda mempunyai pesanan paket kacamata tembus , anda  diancam dengan UU Pornografi, dan barang itu kami tahan untuk menjadi barang bukti katanya” ujar Mister X menuturkan kejadian yang dialaminya atas lenyapnya uang sebanyak  Rp 1.200.000 (Max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Partangiangan PTMBB Se Jabodetabek-Banten Berjalan Sukses

Berita

Pemkot Pontianak Dukung Sekolah Insklusi, Siapkan 36 Sekolah

Berita

Satbrimob Polda Kalbar Kawal Aksi Unjuk Rasa Damai Hari Tani Nasional

Berita

AKP Prayitno Kapolsek Pontianak Timur serta Bhabinkamtibmas Salurkan Bansos Ke warganya

Berita

Warga Tewas Setelah Patah-patah Tulang Diinjak Gajah Liar di Aceh

Berita

MAKI Nilai Harusnya Terdakwa Korupsi APD Covid Dihukum Mati

Berita

Usai Penyuluhan, Armed 16 Bagikan Masker kepada Masyarakat

Berita

Lancar Dan Khidmat, Suasana Upacara Peringatan HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia, Tahun 2022 Di Halaman Kantor Bupati Ketapang.