Home / Berita

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:16 WIB

7 (Tujuh) Orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural berhasil Digagalkan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty di jalur tidak resmi/ Jalur Tikus

Viewer: 251
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

BENGKAYANG, KALBAR,KOMPAS NASIONAL.Com − Pada Hari Senin, 1 Agustus 2022 Pukul 03.18 WIB telah dilaksanakan penggagalan 7 (Tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural oleh personel Pos KOKI Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari arah Malaysia menuju Indonesia, melewati jalur tidak resmi/jalan tikus sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa. Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalbar.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam rilis tertulisnya di Makotis Gabma Entikong, Kab. Sanggau. Senin, (1/08/2022).

Dansatgas menerangkan bahwa personel Pos KOKI Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty telah mengamankan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural yang bermula dari Anggota Tim Ambush Pos KOKI Jagoi Babang dipimpin Serka Rahmad Pristiadi beserta 3 (tiga) Orang Anggota di jalur tidak resmi sektor Pos Koki Jagoi Babang, Desa. Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalbar. Ujar Dansatgas

Baca Juga  Irjen Pol Suryanbodo Asmoro Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Secara Serentak di SMAN 3 Sungai Raya

Minggu, 31 Juli 2022 Pukul 17.15 WIB, Pos Koki Jagoi Babang melaksanakan brifing untuk melaksanakan pengendapan (Ambush) guna mengantisipasi giat illegal, Kemudian Dan SSK II Lettu Inf Prayudy memerintahkan Serka Rahmad pristiadi untuk memimpin Tim pengendapan (Ambush).

Pada Senin, 1 Agustus 2022 pukul 03.18 WIB tim ambush melihat 7 (tujuh) orang pejalan kaki dengan membawa ransel dari arah Malaysia menuju Indonesia melalui jalan tikus tersebut.

Kemudian ke-7 (tujuh) orang tersebut dihentikan dan didekati, selanjutnya antisipasi bawa barang-barang Illegal atau Narkotika dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang-barang bawaan tersebut.

Baca Juga  Plt Wali Kota Pematang Siantar Berangkatkan Empat Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2022

Setelah dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan ke-7 (tujuh) orang tersebut ternyata adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang diduga PMI Non Prosedural yang hendak melintas masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi/jalan tikus.

Serka Rahmad pristiadi melaporkan penggagalan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural kepada Dan SSK II, Selanjutnya Dan SSK II memerintahkan Serka Rahmad pristiadi, agar menyerahkan 7 (tujuh) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut kepada pihak Imigrasi Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur. (Pen Satgas Yonif 645/Gty).

Hasnan Sutanto*

7

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapanuli Utara Tegaskan Makin Cepat Pelaksanaan Pembangunan maka Makin Cepat Pertumbuhan Ekonomi.

Berita

Harus Jeli Melihat Kebutuhan Pasar Dan Kemungkinan Inovasi Inovasi Baru

Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi*

Berita

Warga Samosir tetap Bersyukur, Kasus Aktif Covid – 19 Mulai Menurun

Berita

Gugatan Terhadap Walikota Dan Media on-line waspada.id Ditolak PN Psp

Berita

Mobil Dinas Menteri & Wamen Diganti Maung

Berita

Klarifikasi Pemberitaan, Penahanan Oknum Wartawan Itu Tidak Benar

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Pembukaan Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Secara Virtual