Home / Berita

Rabu, 6 Januari 2021 - 19:41 WIB

Giliran Koran Tempo dan Indo Pos Berhenti Terbit

Viewer: 739
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompasnasional l Giliran Koran Tempo dan Indo Pos berhenti terbit. Di awal tahun baru 2021 ini, terasa lain dari biasanya. Pengecer koran berkurang semangat dalam menjajakan dagangannya. Ada yang hilang di lapak penjual koran dan di lampu merah.

Apa itu? Ya sejak Januari 2021 telah berhenti terbit dan beredar di pasaran, dua koran nasional yang cukup banyak pembacanya. Yakni surat kabar harian Koran Tempo (Majalah Tempo Grup) dan Indo Pos (Jawa Pos Grup).

Bedanya, kalau Koran Tempo beralih dari cetak ke online. Sehingga masih bisa ditemukan dalam bentuk digital. Sementara Indo Pos, sama sekali berhentu terbit dan tidak lagi mengunjungi pembacanya.

Baca Juga  Satgas TMMD Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

“Sebenarnya harian Indo Pos sudah tidak terbit pada tanggal 30 Desember lalu. Saya kira hanya libur akhir tahun. Ternyata libur selama-lamanya,” kata Joko Intarto, salah satu pendiri Indo Pos, mantan wartawan senior Jawa Pos.

Menurut JTO, sapaan akrab sekaligus inisial nama Joko Intarto, PT Tunas Intermedia Globe sebagai pemegang 80% saham PT Indopos Intermedia Press, menyatakan lempar handuk. Dengan kondisi itu penerbitan harian Indo Pos tidak akan berlanjut.

Harian Indo Pos didirikan JTO bersama Irwan Setyawan pada bulan Februari 2003. JTO sempat memimpin koran ini hingga 2007. Dari kantor menumpang hingga bisa menempati gedung 4 lantai milik sendiri di Jakarta.

Baca Juga  Kapolres Sintang Cek Persiapan Paskah di Gereja Katedral dan Gereja Maria Ratu Semesta Alam Sintang.

Kisah ambruknya media cetak, menurut Joko Intarto, diawali dari koran-koran di Amerika Serikat dan Eropa sekitar 10 tahun lalu. Fenomena ini merembet ke Asia tak lama kemudian. Belakangan dialami media cetak di Indonesia.
Sebelumnya, koran atau media cetak yang lebih awal berhenti terbit antara lain Suara Karya, Sinar Harapan, Sinar Pagi, Merdeka, Jayakarta, Angkatan Bersenjata, Berita Yudha, Topscor, dan beberapa media terbitan Kompas grup seperti tabloid Bola, Hai dan lain-lain (VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polres Melawi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Jenis Truck*

Berita

ARLIZA, PUTRI TOBA BUTUH ULURAN TANGAN

Arsip

Ryamizard Sebut 40 Anggota Abu Sayyaf Tewas Diserbu Militer Filipina

Berita

Irdam XII/Tpr Terima Hasil Pemeriksaan Audit Kinerja Periode II Itjen TNI TA 2022

Berita

Sertijab Kapolres Nias Selatan diiringi suasana haru

Berita

Pengurus Masjid Al Ikhwanul Husna Audensi Bersama Walikota Padangsidimpuan

Berita

Penjemputan Dan Pengawalan Kedatangan Vaksin Covid-19 (CoronaVac) dilakukan oleh Polres Melawi Dan Anggota TNI*

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)