Kompasnasional l Giliran Koran Tempo dan Indo Pos berhenti terbit. Di awal tahun baru 2021 ini, terasa lain dari biasanya. Pengecer koran berkurang semangat dalam menjajakan dagangannya. Ada yang hilang di lapak penjual koran dan di lampu merah.
Apa itu? Ya sejak Januari 2021 telah berhenti terbit dan beredar di pasaran, dua koran nasional yang cukup banyak pembacanya. Yakni surat kabar harian Koran Tempo (Majalah Tempo Grup) dan Indo Pos (Jawa Pos Grup).
Bedanya, kalau Koran Tempo beralih dari cetak ke online. Sehingga masih bisa ditemukan dalam bentuk digital. Sementara Indo Pos, sama sekali berhentu terbit dan tidak lagi mengunjungi pembacanya.
“Sebenarnya harian Indo Pos sudah tidak terbit pada tanggal 30 Desember lalu. Saya kira hanya libur akhir tahun. Ternyata libur selama-lamanya,” kata Joko Intarto, salah satu pendiri Indo Pos, mantan wartawan senior Jawa Pos.
Menurut JTO, sapaan akrab sekaligus inisial nama Joko Intarto, PT Tunas Intermedia Globe sebagai pemegang 80% saham PT Indopos Intermedia Press, menyatakan lempar handuk. Dengan kondisi itu penerbitan harian Indo Pos tidak akan berlanjut.
Harian Indo Pos didirikan JTO bersama Irwan Setyawan pada bulan Februari 2003. JTO sempat memimpin koran ini hingga 2007. Dari kantor menumpang hingga bisa menempati gedung 4 lantai milik sendiri di Jakarta.
Kisah ambruknya media cetak, menurut Joko Intarto, diawali dari koran-koran di Amerika Serikat dan Eropa sekitar 10 tahun lalu. Fenomena ini merembet ke Asia tak lama kemudian. Belakangan dialami media cetak di Indonesia.
Sebelumnya, koran atau media cetak yang lebih awal berhenti terbit antara lain Suara Karya, Sinar Harapan, Sinar Pagi, Merdeka, Jayakarta, Angkatan Bersenjata, Berita Yudha, Topscor, dan beberapa media terbitan Kompas grup seperti tabloid Bola, Hai dan lain-lain (VCI/Red)






