Home / Berita

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kejari Medan jadi narasumber pelatihan investigasi narkoba DEA di Batam

Keterangan fotonya : 
Jaksa Dr. Cand. Asepte Gaulle Ginting, SH, MH, saat menjadi narasumber di acara pelatihan investigasi narkotika yang diadakan oleh Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/7/2024). (Foto: Istimewa)

Keterangan fotonya : Jaksa Dr. Cand. Asepte Gaulle Ginting, SH, MH, saat menjadi narasumber di acara pelatihan investigasi narkotika yang diadakan oleh Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/7/2024). (Foto: Istimewa)

Viewer: 242
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Batam,jejaknasional | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara diwakili oleh Jaksa Ahli Madya Dr. Cand. Asepte Gaulle Ginting, SH, MH menjadi narasumber di acara pelatihan investigasi narkotika yang diadakan oleh Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat.

“Kejari Medan diundang oleh Kantor DEA Jakarta menjadi narasumber di pelatihan investigasi narkotika yang digelar di Batam mulai tanggal 22 Juli sampai 25 Juli 2024,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap, SH, MH, di Medan, Kamis (25/7).

Pihaknya menyebut, dalam pelatihan itu Jaksa Kejari Medan diminta untuk menyampaikan materi tentang Unsur-unsur Penting untuk Keberhasilan Penyidikan Narkotika. “Semoga apa yang disampaikan dalam materi itu dapat bermanfaat dan berguna untuk keberhasilan penyidikan narkotika,” sebut Muttaqin Harahap.

Baca Juga  3 Skema Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025, Apa Saja?

Secara terpisah, Jaksa Asepte Gaulle Ginting mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Medan yang telah mempercayakan dirinya menjadi narasumber mewakili Kejari Medan di pelatihan investigasi narkotika yang diadakan Kantor DEA Jakarta.Ia mengatakan, selain dirinya, turut menjadi narasumber adalah Jaksa dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya dan JAMPidum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun materi yang disampaikan pihak Kejagung, lanjut dia, yakni tentang Pentingnya Kerja Sama yang Baik Antara Penyidik dan Jaksa untuk Suksesnya Penyidikan Narkotika.“Sedangkan peserta dalam pelatihan itu adalah personel dari Polri, BNN, dan Bea Cukai yang bertugas di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau dan Lampung,” kata Asepte Gaulle.

Dia menyampaikan, inti materi yang disampaikan adalah definisi dan dasar hukum penyidikan tindak pidana narkotika, lalu tujuan dan sasaran penyidikan tindak pidana narkotika.“Kemudian mengumpulkan alat bukti dan barang bukti berupa saksi, petunjuk, ahli, keterangan tersangka, surat, barang bukti dan lainnya,” ujar Asepte Gaulle.

Baca Juga  Pemko P.Sidimpuan Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama PT. Adope Indonesia

Menurut dia, kunci keberhasilan penyidikan tindak pidana narkotika yakni memahami peraturan perundang-undangan narkotika, memahami proses penyidikan tindak pidana narkotika dan memahami teknik dan taktik penyidikan tindak pidana narkotika.

“Teknik dan taktik penyidikan tindak pidana narkotika wajib dipahami oleh penyidik untuk memudahkan proses penyidikan. Teknik dan taktik ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan penyidikan, salah satunya melakukan upaya paksa seperti teknik dan taktik ,melakukan interogasi terhadap saksi dan tersangka,” kata Asepte Gaulle Ginting.(Abun)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Seorang Pria Spesialis Pencuri Rumah Sakit Berhasil di Bekuk Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak

Berita

Kapolda Gelar Sertijab Dua Pejabat Utama Polda Kalbar

Berita

Lembaga Dunia Ramal Ekonomi RI Jika Prabowo Presiden, Ada Sri Mulyani

Berita

Bupati Tapsel Resmikan Menara Pandang Dan Soft Launching KRSTS

Berita

Hubdam XII Berikan 5M Kepada Pedagang*

Berita

Kapolres Nias Selatan Lakukan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan di Teluk Dalam

Berita

Wujudkan Polisi Yang Presisi dan Humanis, Polsek Sibolga Selatan Tuntaskan Kasus penganiayaan Secara Restroratif justice  

Berita

Pelihara Silaturahmi, Kodam XII/Tpr Gelar Halal bi Halal Secara Virtual*