Viewer: 1076
0 0

Home / Berita

Minggu, 13 September 2020 - 16:27 WIB

Masih Di Temukan Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Viewer: 1077
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik

KOMPAS NASIONAL.com | Pontianak Kalbar – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 gencar menggelar razia penerapan protokol kesehatan.

Tim gabungan menyisir sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Suprapto, Gajah Mada dan Hijas, Sabtu (12/9/2020) malam.

Saat tim menyambangi beberapa warkop, masih banyak ditemukan tempat usaha tersebut yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2020.

Demikian pula pengunjung masih banyak yang tidak mengenakan masker.

 
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menyebut, bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan langsung ditindak dengan sanksi denda Rp1 juta.

Sementara warga yang tidak mengenakan masker, dijatuhi sanksi yakni sanksi sosial membersihkan fasilitas umum atau membayar denda Rp200 ribu.

“Sejak sepekan lalu, ada 51 orang pelanggar, 23 diantaranya memilih kerja sosial, selebihnya memilih membayar denda,” ujarnya.
 
Ia mengingatkan, pemilik usaha yang ditemukan berulang kali melanggar Perwa tersebut, maka pihaknya akan meninjau ulang dari sisi perizinannya. 

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Meninjau Vaksinasi Dosis ke-2

 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan dalam rangka penegakan Perwa Nomor 58 Tahun 2020 tentang disiplin penerapan protokol kesehatan maka tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan kegiatan pembinaan dan penegakan disiplin.

“Mereka yang tidak mengenakan masker selain dikenakan denda juga langsung diswab,” jelasnya.

 
Para pelanggar protokol kesehatan tersebut, termasuk pemilik usaha juga akan dikenakan denda.

Apabila ditemukan hasil konfirmasi positif di lokasi itu, maka tempat usaha tersebut akan disterilisasi dan ditutup sementara.

“Dari hasil kegiatan selama ini tidak ditemukan hasil yang positif,” ungkap Sidiq.

 
Menurutnya, dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bukan hanya sekadar mengenakan masker, namun aspek lain  tak kalah pentingnya adalah menjaga jarak.

Dari hasil penyisiran di sejumlah warkop dan cafe, masih banyak yang belum menerapkan pembatasan fisik.

“Hal ini berisiko meskipun sudah mengenakan masker tetapi tidak menjaga jarak,” sebutnya.

 
Kemudian, lanjut Sidiq, lama waktu duduk di warkop atau cafe juga menjadi salah satu faktor penularan Covid-19.

Baca Juga  Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Khalawi Abdul Hamid Apresiasi Upaya yang Dilakukan Bupati Samosir

Untuk itu dirinya mengimbau kebiasaan atau perilaku jalan-jalan keluar harus dikurangi.

“Jadi ada tiga variabel yang sangat penting dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 selain memakai masker, yakni jaga jarak, waktu berkerumun dan ventilasi,” imbuhnya.

 
Selain menggunakan masker, menurutnya, ada situasi saat ini yang harus diingat yakni jangan berkerumun untuk aktivitas apapun. Baik dalam rangka ekonomi, ibadah atau lainnya.

“Kita harus mengurangi kerumunan atau menghilangkan kerumunan,” kata Sidiq.

 
Pihaknya akan melakukan evaluasi dengan melihat perkembangan kasus, baik di Kota Pontianak maupun di luar Kota Pontianak.

Bila ditemukan kasus yang peningkatannya cukup signifikan, bukan tidak mungkin gugus tugas akan menerapkan pembatasan sosial seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

“Oleh karena itu kita mengajak masyarakat bersama-sama, jangan sampai kita kembali kepada pembatasan sosial lagi,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Sidang Seleksi Cata TNI AD, Pangdam XII/Tpr : Junjung Tinggi Objektifitas

Berita

Lokasi Hilangnya 3 Bocah di Langkat Ditutup bagi Paranormal dan Youtuber

Asahan

Oknum Polisi Menawarkan Perubahan Pasal Pelanggaran Kepada Pengendara Agar Mampu Membayar Tilang dengan Uang Tunai

Berita

Patroli Patok, Satgas Yonif 407 Temukan Kayu Olahan Diduga Hasil Pembalakan*

Berita

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Berita

Sayangi keluarga, tahan untuk mudik lebaran

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Bersama Polres Simalungun Gelar Lanjutan Vaksinasi Merdeka Tahap I Gelombang ke-2

Berita

Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021