Home / Berita

Selasa, 19 Juli 2022 - 11:33 WIB

Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Kembali Amankan 9 (Sembilan) orang WNI diduga PMI Non Prosedural di Wilayah Perbatasan

Viewer: 258
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

SANGGAU, KALBAR KOMPAS NASIONAL.Com- Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty mengamankan 9 (Sembilan) orang WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di jalan Lintas Malindo desa Tangraya Kec. Beduai Kab. Sanggau Kalbar. Anggota Dinas Dalam (Jaga) memberhentikan 2 (Dua) kendaraan roda 4 merek Daihatsu Sigra Nopol KB 1127 DF dan Nopol KB 1969 DG kendaraan tersebut melintas dari arah pontianak menuju ke wilayah Entikong kemudian didekati, ditanya dan ternyata ada 9 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural. Selasa, (19/07/2022)

Dansatgas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. mengungkapkan dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau, Selasa, 19 juli 2022. Bahwa “PMI tersebut diperiksa dan diamankan saat melewati jalan Lintas Malindo desa Tangraya Kec. Beduai Kab. Sanggau Kalbar.

Baca Juga  Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di sambut dengan penyematan baju Adat tradisional di Nias Selatan

Penangkapan 9 (Sembilan) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural ini Dipimpin Serda Saiful Aziz bersama 3 orang anggota yang sedang melaksanakan Dinas Dalam Jaga Pos Dalduk di sektor jalan batas Malindo Beduai kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK 4 Koki Balai Karangan Terpadu a.n Lettu Inf Haris Verbian Saputra. Ujar Dansatgas

Upaya pengetatan jalur perbatasan dilakukan oleh seluruh jajaran personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah masuknya barang haram Narkotika, barang-barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga  Penyuluhan Narkoba Oleh Bhabinkamtibmas Pontianak Timur di tingkat SD Penting Untuk di Gencarkan 

Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia atau sebaliknya harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan barang bawaan.

“Kita akan terus memperketat dijalur-jalur perbatasan dan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait (Imigrasi, Bea Cukai dan Kepolisian) untuk mencegah pelintas batas dan barang-barang secara ilegal,” tegasnya Dansatgas.

9 (Sembilan) orang WNI yang diduga PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pihak Polsek Beduai sebagai penyerahan pelimpahan perkara untuk didata sesuai prosedur hukum yang berlaku. untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun barang-barang. (Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty).

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kadis Perkim Medan Tutup Mata Perkara Izin Bangunan Black Old

Berita

Sebanyak 71 Siswa TP 2019-2020 SMA Negeri 1 Pangururan Lulus SNMPTN & amp; SNMPN

Berita

PRESIDEN JOKOWI SERAHKAN 22.007 SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI BUMI HUMBANG HASUNDUTAN

Berita

Tiadakan Cap Go Meh Tahun Ini, dan Larang Pesta Kembang Api

Berita

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota Kompol Sandhi Kunjungi Polsek Pontianak Timur

Berita

Patroli Dialogis, Unit Turjawali Sabhara Polres Kapuas Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Kapolda Kalbar Hadiri Pembukaan Pembinaan dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Provinsi Kalbar Tahun 2022

Berita

Sebanyak 213 Satuan Pendidikan Se-Cabdis Siantar Ikuti ANBK 2021