Pontianak Timur, Kalbar – KOMPAS NASIONAL.COM– Bentuk kegiatan bhabinkamtibmas Polsek pontianak timur Jumat(14/10/2022).
Yaitu salah satu nya mengingatkan kembali peringatan Maulid nabi serta MENTAULADANI serta di lanjut penyuluhan pencegahan diusia dini mutlak harus dilakukan,
bersama Bripka MARYADI bhabin kel.saigon dan Aipda SUNARWAN,SE bhabin kel.banjar Pontianak timur Yang di undang untuk memberikan bimbingan kpd siswa siswi SD Plus Bina 45 tentang Bahayanya Narkoba , kenalan Remaja dan cara bermedia sosial yang baik dan benar
Demikian pungkasnya.
Penyuluhan Narkoba di Tingkat SD Penting Untuk Digencarkan.
Penyalahgunaan Narkoba di negeri ini kian mengkhawatirkan, karena telah menyerang segala usia, tidak terkecuali usia pelajar sekolah dasar.
Oleh karena itu, langkah pencegahan di usia dini mutlak harus dilakukan.
Salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba untuk para pelajar di usia dini.
Guna menangkal penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar tingkat sekolah dasar, Bhabinkamtibmas
mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba
Sekolah ini memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah. Karena itulah, sekolah ini rutin berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mengadakan sosialisasi bahaya Narkoba.
Menurutnya, sekolah ini tidak hanya sekedar basa basi untuk mengatakan say no to drugs, karena ingin memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk tanggulangi Narkoba di lingkungan sekolah.
Karena Narkoba sangat berbahaya sekali, jadi penting bagi kami untuk membentuk kesadaran para siswa untuk menangkal tawaran Narkoba, Penyampaian materi Narkoba ini tidak hanya komunikasi satu arah saja.
Bhabinkamtibmas berharap dengan kegiatan ini, kesadaran pelajar akan bahaya Narkoba semakin meningkat, dan mereka akan lebih responsif ketika ada tindakan mencurigakan di lingkungan sekolahnya, para pelajar dapat melapor kepada pihak berwajib, sehingga tindakan kejahatan Narkoba di lingkungan sekolah dapat ditangkal.
(Hasnan Sutanto)






