Viewer: 1093
0 0
Viewer: 1094
0 0

Home / Berita

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:33 WIB

PRESIDEN JOKOWI SERAHKAN 22.007 SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI BUMI HUMBANG HASUNDUTAN

Viewer: 1095
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik

PRESIDEN JOKOWI SERAHKAN 22.007 SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI BUMI HUMBANG HASUNDUTAN

Kompas Nasional. Com-Humbahas, Bertempat di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Selasa, 27 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Sumatera Utara. Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh Presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.

“Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” ujar Presiden dalam sambutannya.Untuk diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Bupati Tapsel Kembali Lakukan Gerakan Salat Subuh Berjamaah

“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu-an sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” ucapnya.

Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.

Kepada para penerima, Presiden menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterimanya tersebut dengan baik. Kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha. Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.

Baca Juga  Jamin Kelancaran Kegiatan, Babinsa Dedai Beserta Polsek Dedai Kawal Pelaksanaan Tracing oleh Puskesmas Dedai

“Saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha,” Presiden menceritakan.

Turut hadir dalam acara penyerahan ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I Bukit Barisan, Kapoldasu, Plt Bupati Humbang Hasundutan Saut Parlindungan Simamora, Sekretaris Daerah Humbahas Tonny Sihombing, dan Pimpinan OPD Se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penulis : B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Jadi ke-5, GPS Sambas Kembali Laksanakan Kegiatan Sosial

Berita

Luar Biasa Ampas Kopi di Manfaatkan bisa Jadi Lukisan

Arsip

Rusia Sebut Indonesia Akan Borong 18 Sukhoi Su-35 & Kapal Selam

Asahan

7 Tim Sepak Bola Ikuti Laga Amal Mengenang Mantan Pesepakbola Asahan

Berita

Pangdam XII/TPR Tutup Pembinaan Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Pengendalian Internal Satuan Jajaran*

Berita

Bangkai Kapal Paling Dicari dalam Sejarah Ditemukan

Berita

Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak

Arsip

Kebenaran Kritik SBY dan Kontroversi Dana Haji