Home / Headline News

Selasa, 19 Juli 2022 - 11:46 WIB

Personil Polres Sibolga Kembali Ungkap Pencurian Betor Milik Warga Gg. Prona Sarudik

Viewer: 427
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 1 Detik
Foto: Kedua Tersangka pencurian Beca Bermotor

Kompasnasional.com I Sibolga Selatan – Belum beberapa lama berhasil ungkap kasus pecurian Gudang Milik warga Jln. Muara Pinang, kali ini Polsek Sibolga Selatan juga berhasil ungkap pencurian Betor milik warga Jln. Padang Sidempuan Gg. Prona, kelurahan sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pelaku Pencurian Betor Milik Irpan Agustin (35) di Bekuk Personil Polres Sibolga Selatan disalah satu warung makanan ringan di Jln. Gambolo pada Senin (27/06/22) sekitar Jam 10:00 WIB. Sesuai pengembangan Atas Peyidikan Personil Polsek Sibolga Selatan juga berhasil mengamankan pelaku kedua di pekuburan Santeong pada tanggal (16/07/22).

Penangkapan dua pelaku oleh Personil Polsek Sibolga Selatan di benarkan Kapolres Sibolga melalui Kasi Humas Polres Sibolga Melalui Rilis berita Polres Sibolga Selasa (19/07/22).

Keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian Betor ini juga di benarkan Kapolsek Sibolga Selatan AKP. Bremer Hulu.

Baca Juga  Diduga Karena Poda Nauli, Beasiswa Mahasiswi di Tapteng Distop

“Benar, Personil kita telah berhasil mengungkap pelaku Pencurian salah satu Becak Bermotor. Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda,” tutur Kapolsek Sibolga Selatan (Porombunan).

Foto : Pelaku Saat Penangkapan Bersama Barang Bukti (BB)

Lanjutnya Kasi Humas Polres Sibolga menjelaskan melalui Kapolsek Sibolga Selatan, penangkapan pelaku Pencurian Betor yang di lakukan personil Polsek Sibolga Selatan atas laporan dari sipemilik barang yakni, Irpan Agusti.

Atas kejadian tersebut sipemilik betor menjelaskan atas laporannya ke Polsek Sibolga Selatan merasa di rugikan sebesar Rp. 30.000.000 Rupiah. Hal kemalingan tersebut di ketahui sipemilik atas hilangnya Betor tersebut dari tempat parkirannya.

Sambungnya lagi, mencoba melakukan pencarian tehadap Betor miliknya, tidak menemukan Betro tesebut akhirnya Irpan melaporan ke Pihak penegak hukum Polsek Sibolga Selatan.

Keberhasilan Polsek Sibolga dalam Pengungkapan kasus pecurian Betor milik warga Gg. Prona memberikan dampak aman bagi warga sekitar. Setelah dilakukan tindakan hukum lebih lanjut oleh Personil Polsek Sibolga Selatan. Setelah menindaklanjuti Ternyata kedua pelaku bernama AIS Alias I (27) warga Jln. Kemerdekaan, kelurahan Pasar Belakang dan pelaku kedua warga bernama SSP Alias SJ (42) warga Jln SM Raja Pancuran Gerobak.

Baca Juga  Program Kades Sipungguk "KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA" Di Apresiasi Kasat Narkoba dan Tokoh Adat Salo

Menindaklanjuti proses Hukum atas prilaku kedua pelaku, menurut keterangan kedua pelaku bahwa kedua pelaku sudah keluar masuk buih.

Akibat perbuatan kedua pelaku dalam hal ini sipemilik barang dirugikan dan sipelaku tidak mengenal sipemilik barang. Tujuan pelaku mengambil barang adalah untuk memiliki dan barang diambil tanpa izin sipemilik barang. 

Atas perbuatannya kini kedua Pelaku ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatasn 5 tahun.


(Tuty/RM)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kesederhanaan Ibu Negara Dapat Dijadikan Teladan
Foto;Ket//Dari kiri ke kanan Vice Komite Gubernur Distrik 307 A2 Lions Club Indonesia Darmawan Yusuf, SH SE MPd MH, Vice President 2 Lion Agustina, Ketua Sitara Foundantion Adhe Manurung,Vice President 3 Lion Kosidin

Asahan

Virus Corona, RSUD HAMS Kisaran berterima kasih atas bantuan dari tim lions Club Golden Estate, Sitara Foundantion dan Gamki Asahan

Headline News

Ketum PBSI Marah Tanggapi Pemain Indonesia Dipaksa Mundur dari All England

Berita

PLTD Mangkrak, Mahasiswa Botang Lomang Gelar Unjuk Rasa di DPRD Malut

Berita

GPS Laporkan Dugaan Korupsi Bupati JR Saragih ke Poldasu
THR Tahun Ini Dihapuskan .Sri Mulyani : Berlaku untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR

Headline News

THR Tahun Ini Dihapuskan .Sri Mulyani : Berlaku untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR

Berita

Relawan DJM 1 Kali Lagi Dideklarasikan

Berita

LIONS CLUB GOLDEN ESTATE GELAR DONOR DARAH AMAL THALASEMIA